MALANG- Rekaman video oknum diduga tentara melakukan kekerasan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang viral di media sosial. Dalam tayangan, tampak oknum yang memakai baret hijau menendangi beberapa suporter Arema di tengah lapangan.
Dalam video yang beredar, oknum diduga anggota TNI melepaskan tendangan kungfu sambil terbang kepada pria berkaos putih di tengah lapangan. Dia lalu bergerak ke pinggir lapangan dan kembali melakukan aksi serupa kepada suporter lainnya.
Baca Juga: Bajol Ijo Gigit Singo Edan 3-1
Tak habis sampai di situ, oknum tersebut kembali berjalan menyisir lapangan dan menendang suporter yang ada di dekatnya. Bahkan ada tayangan yang mirip oknum tersebut saat menggunakan pentungan memukul suporter.
Sejauh ini belum diketahui identitas oknum tersebut dan masih dalam penyelidikan TNI. Termasuk juga kondisi para korban yang ditendang.
Merespons tindakan represif tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan mempidanakan prajuritnya. Apa yang dilakukan oknum TNI dalam pengamanan kerusuhan kemarin bukanlah tindakan mempertahankan diri dan merupakan tindak pidana.
Baca Juga: Dibantai Barito Putra, Arema Malang di Dasar Klasemen
"Ya kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan," kata Andika, Senin (3/10/2022).
"Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana," ucapnya.
Kendati sudah menegaskan akan menindak anggotanya, namun Jenderal Andika belum dapat memastikan oknum TNI tersebut berasal dari satuan mana.
Baca Juga: Hujan Gol Arema vs Persib, Berakhir Imbang
"Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," katanya.
Andika pun meminta agar masyarakat dapat melapor jika mengetahui ada prajuritnya yang melakukan tindak kekerasan. Masyarakat, kata Andika, bisa mengirimkan video melalui Pusat Penerangan TNI.iv
Editor : Redaksi