PONOROGO (Realita)- Kendati tinggal menyisakan dua bulan tahun anggaran 2022, namun hingga kini miliar rupiah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Ponorogo di Dinas Satpol-PP dan Damkar belum terserap.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Ia mengatakan dari Rp 2,1 miliar dana sosialisasi DBHCT di Satpol-PP, sebanyak Rp 1,9 miliar hingga kini belum juga terserap. Sementara Rp 950 juta telah dialihkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kauman (Pukesmas Kauman.red).
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
" Sampai hari ini kan belum berjalan secara maksimal. Karena ketakutan di sana-sini," ujarnya, Rabu (05/10/2022).
Agus mengaku, untuk mempercepat proses penyerapan dana DBHCT di Satpol-PP, pihaknya mengundang sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Ponorogo untuk kordinasi. Sayang dalam rapat yang digelar di ruang rapat BPPKAD itu hanya Kejaksaan saja yang datang.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
"Ketakutanya dimana kita bedah bareng-bareng. Sudah saya sampaikan kegiatan-kegiatan sosialisasi kan sudah berjalan. Narsum dari cukai sudah hadir, tidak fiktif betul-betul ada kenapa tidak berani mencairkan. Saya berharap pertemuan ini ada pencerahan bersama dengan APH biar Satpol-PP ini tidak takut," ungkapnya.
Ia berharap, ke depan Kepala Satpol-PP Joni Widarto sebagai pengguna anggaran, dapat berkordinasi dengan APH dalam melakukan pencairan dana DBHCT ini.
Baca Juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
"Ke depan ini kan banyak sosialisasi yang sifatnya diluar kelas. Karena anggaranya besar. Pak Joni sebagai Kasat Pol PP yang baru segera berkordinasi dengan APH untuk segera melakukan penyerapan ini. Tinggal waktu dua bulan soalnya," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi