GRESIK (Realita) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik mendukung Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dukungan tersebut diwujudkan dengan mendaftarkan seluruh petugas pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Gresik tahun 2022. Jumlahnya sebanyak 2.018 orang yang terdiri atas Petugas Lapangan, Pengawas PML dan Pengawas Koseka.
Satriyo Wibowo SP MM selaku Kepala BPS Kabupaten Gresik mengatakan, ada tanggung jawab penting para Petugas Regsosek, yaitu mewujudkan data kondisi masyarakat Gresik secara berkualitas sesuai kenyataan.
Baca Juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan Dipersyaratkan di Pengurusan SKCK
Pemberian perlindungan JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan selama melakukan pendataan ini merupakan bentuk kepedulian BPS Kabupaten Gresik dalam memberikan perlindungan kepada Petugas Regsosek, sekaligus mendukung program negara yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekedar diketahui, pelaksanaan pendataan awal Regsosek secara serentak termasuk di Kabupaten Gresik tersebut akan dilakukan selama satu bulan mulai 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.
Drs. Sunaryo M.Si, pejabat fungsional statistisi madya BPS Provinsi Jawa Timur, menekankan bahwa data Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Baca Juga: Soal Dugaan Tagihan Fiktif, BPJS Kesehatan Akui Masih Ada Saja RS yang Curang
Keberadaan data tersebut sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan. Maka, para petugas harus melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid.
M. Imam Saputra, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, mengatakan, perlindungan bagi seluruh pekerja merupakan tanggung jawab kita bersama. Maka, dukungan penuh pemerintah Kabupaten Gresik dan seluruh perusahaan di Kabupaten Gresik sangat diperlukan.
"Terimakasih BPS Kabupaten Gresik sudah mempercayakan perlindungan Petugas Regsosek 2022 dan juga para petugas mitra BPS kedepan kepada kami BPJAMSOSTEK Gresik," ucap Imam, Rabu (5/10/2022). "Hari ini juga dilakukan sosialisasi luring program BPJS Ketenagakerjaan pada pelatihan Petugas Regsosek Batch IV secara daring di 5 lokasi yang berbeda," lanjut dia.
Baca Juga: Dugaan Tagihan Fiktif BPJS Kesehatan, Begini Modusnya
Disampaikan, jalinan sinergitas Pemerintah Kabupaten Gresik, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau fasilitas kesehatan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan pekerja di Kabupaten Gresik pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung terlaksananya “mencatat membangun negeri, satu data-program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”. Hal ini sejalan dengan hadirnya negara dengan peran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan welfare state bagi seluruh pekerja Indonesia," pungkas Imam. gan
Editor : Redaksi