PASURUAN (Realita) - Bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-77 Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan kembali menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Kali ini, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf beserta jajaran usai pelaksanaan upacara Peringatan HUT Ke-77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 yang digelar Pemerintah Kota Pasuruan di halaman depan Kantor BKD Kota Pasuruan, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) yang totalnya sebesar Rp210 juta kepada 5 ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia, serta Jaminan Pensiun (JP) secara berkala.
Sebagaimana peraturan undang-undang, ahli waris dari setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja berhak mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta, dengan rincian santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus senilai Rp12 juta, serta biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan, Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja di Kota Pasuruan dengan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa saja yang belum terlindungi dari risiko kerja agar didaftar ke BPJAMSOSTEK. Karena, santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Saifullah Yusuf.
Trioki Susanto selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan mengatakan, santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian dalam menunjang ekonomi keluarga sepeninggal pekerja.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Untuk itu, Trioki berharap seluruh tenaga kerja khususnya yang ada di Kota Pasuruan bisa bergabung menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting bagi setiap pekerja. Manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk keluarganya, ahli warisnya," pungkas Trioki Susanto.gan
Editor : Redaksi