Berdasarkan Hasil Visum, Mayat di Hutan Sumberjo Widang Murni Gantung Diri

TUBAN (Realita) - Berdasarkan hasil penyelidikan Kapolsek Widang, Polres Tuban AKP Totok Wijanarko menyatakan, kerangka mayat yang ditemukan warga di hutan Petak 10 RPH Sigagak, BKPH Sundulan, KPH Tuban murni gantung diri.

Hal itu diketahui setelah hasil pemeriksaan serta visum dari RSUD dr. Koesma Tuban keluar, pada Senin (24/5/2021).

Baca Juga: Bertengkar dengan Pacar, Gadis 18 Tahun di Medan Gantung Diri di Kos

"Hasil visum sudah keluar dan hasilnya tidak ada unsur penganiayaan. Murni meninggalnya korban karena gantung diri," terang Kapolsek Widang, Selasa (25/5/2021).

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban meninggalkan rumah sudah sejak 20 hari yang lalu. Adapun penyebab korban meninggalkan rumah lantaran ada masalah dengan keluarga.

"Dari keterangan pihak keluarga, korban ini mempunyai masalah keluarga. Lalu meninggalkan rumah," imbuh Kapolsek.

Baca Juga: 4 Hari Tak Keluar Kamar, Mahasiswi Cantik Ditemukan Tewas Tergantung

Diberitakan sebelumnya, kabar penemuan kerangka mayat tanpa identitas di kawasan hutan Petak 10 RPH Sigagak, BKPH Sundulan, KPH Tuban itu menggemparkan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Cilegon dalam

Gemparnya kabar itu, akhirnya terdengar sampai ke telinga pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Seorang Ibu dan Anak  Tewas Bunuh Diri di Karawang, 1 Anak Lainnya Lolos

Sontak, pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluargannya tersebut langsung mendatangi RSUD dr Koesma Tuban. Dengan membawa identitas korban pihak keluarga memastikan jika itu merupakan anggota keluargannya.

Berdasarkan identitas yang dibawa keluarga korban, korban diketahui bernama Masruhin warga Desa Besur, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.su

Editor : Redaksi

Berita Terbaru