BEKASI (Realita)- Kombes Pol. Hengki Kapolres bersama Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 pada hari ke 10. Pelaksanaan Operasi dari pihak kepolisian diwilayah Kota Bekasi dengan sosialisasi Kamseltiblancarlantas dan bagi - bagi helm bertempat di jalan Ahmad Yani, depan Mall Giant, Bekasi Selatan. Rabu (12/10/2022).
Dalam kegiatan operasi Zebra ini rangkaiannya bagi - bagi helm oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, turut didampingi Waka Polres AKBP Rama Samtama Putra, Kasat Lantas AKBP Agung Pitoyo Putra, Wakasat Lantas Kompol Ni Ayu Nurjani, Kanit Kamsel AKP Sri Indira, Kanit Regiden AKP Ririn, Kanit Turjawali AKP Ganda Siburian yang ikut membagikan helm serta brosur kepada setiap penerima helm.
Baca Juga: Ada 14 Macam Target Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Dia?
"Hari ini dalam kegiatan operasi zebra jaya 2022, Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan sosialisasi Kamseltiblancarlantas serta pembagian helm. Pembagian helm ini merupakan kepedulian Polisi kepada masyarakat terutama yang tadi ditemukan saat berkendara tidak menggunakan helm," ucap Hengki kepada wartawan.
Menurutnya, pembagian helm ini sebagai edukasi pentingnya menggunakan helm saat berkendaraan terutama sepeda motor karena jika terjadi kecelakaan dapat melindungi bagian kepala, serta meminimalisir fatalitas akibat kecelakaan.
Baca Juga: Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas
Hengki mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2022 ini sasaranya terutama kepada pengendara sepeda motor yang melanggar seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, memakai knalpot brong atau tidak Standar, menggunakan telepon saat membawa motor, tidak memakai Safety Belt mengemudikan roda empat, memakai rotator, memasang plat nomor tidak Standar dan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh Alkohol atau mabuk.
"Semua sasaran ini kita lakukan dengan peneguran dengan persuasif karena Operasi Zebra Jaya 2022 dilakukan untuk mengedukasi warga pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas," pungkasnya.
Baca Juga: Dicegat Polisi, Pengendara Motor malah Ngebut, Ini yang Terjadi
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada masyarakat saat membawa kendaraannya agar melengkapi surat - surat seperti STNK dan SIM.
Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2022 di wilayah hukum Kota Bekasi yang berlangsung mulai tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022 sudah berjalan selama 10 hari, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek - Polsek melalui unit lalulintas menggelar operasi dengan melibatkan Dishub Kota Bekasi sudah melakukan sosialisasi kegiatan Operasi Zebra dengan pembagian brosur, pemlet, penempelan stiker, pembentangan spanduk, pembagian sembako, pendidikan dan penyuluhan tentang lalu lintas baik disekolah-sekolah, pangkalan-pangkalan ojek, dan terminal bus serta angkutan umum.tom
Editor : Redaksi