NGAWI (Realita) - Para Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Ngawi mendapat sosialisasi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Mereka akan mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi mulai Oktober 2022 ini.
Hal tersebut dikemukakan, karena mereka telah memahami dan menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, setelah mendapat sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan Kantor Cabang Ngawi dengan bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi. Selain dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih, kegiatan ini juga diikuti sekitar 100 orang dari kalangan pendidik di Kabupaten Ngawi termasuk ketua IGTI, Ketua HIMPAUDI, Penilik, Pengawas, Kepala TK dan PAUD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan apresiasinya pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi atas dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Ngawi. Dia berharap program perlindungan bagi para pendidik segera diwujudkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih menambahkan, kegiatan yang didukung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi ini merupakan implementasi Inpres No.2 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kemendikbud No.8 Tahun 2021 terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para guru dan tenaga kependidikan.
Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kali ini difokuskan kepada Guru PAUD, karena di Kabupaten Ngawi jumlahnya lumayan banyak, yakni 2.204 Guru PAUD. Dan menurut Nuning - panggilan akrab Setyoningsih, mereka yang hadir sangat antusias untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena iurannya dirasa sangat terjangkau dan manfaatnya cukup besar.
Keantusiasan mereka terlihat dari banyaknya yang bertanya tentang cara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Jadi, dalam kegiatan ini kami sosialisasikan pula cara pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nuning.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Menurut Nuning, para Guru PAUD di Kabupaten Ngawi ini, baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi tapi sudah dapat honor dari Pemerintah Daerah, berencana daftar mandiri BPJS Ketenagakerjaan dalam bulan Oktober 2022 ini.
"Dari kegiatan sosialisasi ini, mereka akhirnya paham dan menyadari pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Tidak sedikit di antara mereka yang mengatakan, perlindungan jaminan sosial ini, selain mereka butuhkan juga karena program wajib dari pemerintah," tandas Nuning.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono mengatakan, para Guru PAUD memang perlu disejahterakan. Karena, para pendidik ini merupakan ujung tombak pembentuk karakter anak-anak bangsa. Mereka banyak resiko atau rentan mendapat musibah dari saat berangkat sampai pulang mendidik.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Untuk itu, Sumarsono menghimbau lembaga-lembaga yang menaungi para Guru PAUD ini mendorong mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapat kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan kerja dan kematian.
Nuning menambahkan, dengan perlindungan dasar program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian, bila mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bila kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli warisnya mendapat santunan 48 x upah yang dilaporkan atau kisaran Rp96 juta. Dan jika meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp42 juta.gan
Editor : Redaksi