JAKARTA (Realita)- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang mengungkap temuan jatuhnya korba yang terekam oleh CCTV.
"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh itu, proses jatuhnya korban itu, jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos (media sosial)," kata Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD dalam keterangan pers, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang, kata Mahfud, telah merekonstruksikan dari sebanyak 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat.
"Karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV, yang dimiliki oleh aparat. Jadi itu lebih mengerikan daripada semprot mati semprot mati," ucapnya.
Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan, dari CCTV itu terlihat ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar, satunya tertinggal di dalam, yang di luar balik lagi untuk nolong temannya terinjak-injak akhirnya mati juga.
"Ada juga yang memberi bantuan pernafasan, karena satunya sudah tidak bisa bernafas, kena semprot juga akhirnya mati. Gitu itu ada di situ (rekaman CCTV). Lebih mengerikan daripada yang beredar," ungkap dia.
Kemudian pihaknya menyimpulkan, yang mati dan cacat, serta yang saat ini masih kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas airmata yang disemprotkan.
Baca Juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
"Itu penyebabnya (gas airmata)," jelas Mahfud MD.
Adapun peringkat keberbahayaan atau racun pada gas itu, kata Mahfud, sekarang sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Tetapi apapun hasil pemeriksan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan, bahwa kematian masal itu terutama disebabkan oleh gas airmata," kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman Alumni UII, Bahas Sengketa MK?
Hasil temuan TGIPF itu sendiri, kata Mahfud, akan disampaikan ke Presiden. Hasil laporan itu akan diolah oleh Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional.
Untuk diketahui, sedikitnya 132 orang tewas dan ratusan korban luka berat hingga ringan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober lalu. Laga derbi Jatim yakni Arema vs Persebaya itu menjadi ricuh usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton seusai pertandingan.
Polri juga telah menetapkan enam tersangka atas tragedi yang merenggut ratusan nyawa manusia itu. Keenam tersangka itu yakni AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panpel), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).mad
Editor : Redaksi