MALANG (Realita)- Relawan Aremania merespon hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim yang terdiri dari beberapa kelompok yang dinamai Tim Gabungan Aremania (TGA) ini menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan dan rekomendasi-rekomendasi oleh TGIPF bentukan Pemerintah.
"Pada intinya teman-teman semua mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Tim Independen," ungkap juru bicara TGA Andy Irfan saat konferensi pers di Gedung KNPI Kota Malang, Jum'at (14/10/2022) Malam.
Baca Juga: Lapas Rusuh, 22 Polisi Ditahan Napi selama 15 Jam
Lebih lanjut pria yang juga sebagai Sekjen Federasi KontraS (Korban Tindakan Kekerasan) itu mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dijalankan oleh pemerintah, walaupun ada beberapa catatan penting terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, yang merenggut 132 nyawa Aremania dan ratusan luka berat maupun ringan, pada 1 Oktober 2022.
"Ada beberapa catatan penting yang akan kami sampaikan atas rekomendasi yang telah mereka (TGIPF) launching atau mereka keluarkan, terutama terkait dengan sebab musabab kekerasan dan bagaimana tindak lanjut proses hukum yang telah berjalan," kata Andy.
Sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan bentukan pemerintah telah mengumumkan hasil temuannya dan menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pengumuman itu disampaikan Mahfud MD selaku Ketua TGIPF, dalam keterangan pers pada 14 Oktober 2022.
Mahfud mengatakan, dalam temuannya yang diambil dari 32 CCTV, terekam jatuhnya korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka itu lebih mengerikan daripada yang beredar di televisi maupun medsos.
Baca Juga: Bajol Ijo Gigit Singo Edan 3-1
Selain itu, TGIPF juga menyimpulkan bahwa, yang mati dan cacat, serta yang saat ini masih kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan yang disebabkan oleh tembakan gas airmata oleh aparat.
Selain itu Mahfud MD juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan timnya, semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada Presiden, semua yang mereka temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes dan lain sebagainya.
Pihaknya sudah menulis satu-persatu rekomendasinya, di dalam 124 halaman laporan.
Baca Juga: Dibantai Barito Putra, Arema Malang di Dasar Klasemen
Kemudian, di dalam catatan dan rekomendasinya itu juga disebut, jika semua pihak selalu mendasarkan diri dalam norma formal, maka semua menjadi tidak ada yang salah. Karena yang satu mengatakan aturannya sudah begini sudah dilaksanakan, yang satu bilang sudah kontrak, sudah sesuai dengan Statuta FIFA, sehingga di dalam catatannya, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggungjawab dan sub sub organisasinya.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa Keselamatan Rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi daripada hukum yang ada.mad
Update berita selanjutnya di realita.co terkait catatan-catatan penting dari Tim Gabungan Aremania (TGA)
Editor : Redaksi