CIMAHI- Kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku penusukan berujung kematian anak perempuan yang baru pulang mengaji di Cimahi, Jawa Barat.
Tersangka yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical dibekuk aparat di wilayah Cicendo, Kota Bandung, pada Minggu (23/10) petang.
Baca Juga: Sering Diejek, Tukang Becak Tusuk Rekan Seprofesi hingga Tewas
"Benar (ditangkap) tadi sore," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Dalam perkara itu, Ical ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana Pasal 184 KUHAP bahwa tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati," kata Tompo dalam keterangannya.
Baca Juga: Wanita di Medan Tewas, Diduga Dibunuh Anak Kos
Sebelumnya, bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban penusukan di sekitar Kebon Kopi Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi, Jawa Barat setelah pulang mengaji, Rabu (19/10) malam.
Korban yang masih duduk di kelas 6 SD itu meninggal dunia saat akan mendapat perawatan medis akibat luka tusuk yang dialaminya.
Pelaku penusukan berujung maut oleh orang tak dikenal itu pun mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk pula Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Mabuk usai Minum Miras Bareng, Kakak Tikam Adik Sendiri hingga Tewas
Mantan Wali Kota Bandung itu meminta kasus ini harus segera diungkap supaya tidak ada kekhawatiran bagi anak-anak lain di Jawa Barat atas keselamatannya.
"Segera diungkap secepatnya supaya tidak meresahkan anak-anak yang pergi ngaji malam hari atau magrib-magrib," kata Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu (22/10).nn
Editor : Redaksi