Jokowi: Hentikan Peredaran Obat Sirup

JAKARTA- Presiden Jokowi menggelar Rapat Penanganan Gagal Ginjal Akut bersama sejumlah Menteri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10) kemarin.

Pada kesempatan itu, Jokowi diketahui telah memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk menyetop sementara penggunaan obat diduga tercemar zat yang memicu gagal ginjal.

Baca Juga: Soal Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Pendapat

Menurutnya, penghentian sementara harus dilakukan sambil menunggu pemeriksaan mendalam oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Meskipun masih diduga, dihentikan lebih dulu menunggu investigasi menyeluruh BPOM pada seluruh obat sirop yang menggunakan bahan pelarut, dilakukan secara terbuka, transparan, dan juga hati-hati dan juga objektif,” ucapnya sebagaimana disaksikan secara daring melalui akun Youtube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan BPOM segera menarik obat yang terbukti menjadi pemicu gagal ginjal akut. Dia juga memerintahkan agar obat yang terbukti bermasalah diumumkan ke publik.

“BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirop yang betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut dan saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” jelasnya.

Jokowi menegaskan, Kemenkes harus melakukan kajian faktor risiko gagal ginjal akut, terutama pada anak. Menurutnya, hal itu penting untuk dilakukan.

“Faktor risiko penyebab kasus gagal ginjal baik dari sumber-sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya harus kita pastikan uji klinis dilakukan sehingga kita bisa memastikan apa yang menjadi penyebab gagal ginjal terutama pada anak,” kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Minta Pemkot Cilegon Jaga Kestabilan Harga Pokok

Kemudian, Jokowi juga memerintahkan agar pelayanan kesehatan terkait gagal ginjal akut diberikan secara gratis. Dia menyebut penanganan harus diberikan dengan baik.

“Siapkan pelayanan kesehatan untuk masalah ini, siapkan pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi, menangani gagal ginjal ini, dan saya minta diberikan pengobatan gratis pada pasien-pasien yang dirawat. Saya kira ini penting sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya masih mengkaji apakah kasus gagal ginjal akut yang mencuat belakangan ini perlu mendapatkan label Kejadian Luar Biasa. Pasalnya, tingkat kematian kasus ini telah mencapai lebih dari 50 persen.

Budi menyatakan, bahwa kasus ini paling banyak menyerang kelompok umur anak-anak dan balita. Bahkan, menurut dia, balita yang teridentifikasi mengalami masalah tesebut mencapai 70 orang per bulan.

Baca Juga: Naiki Esemka, Jokowi Hindari Pertanyaan Wartawan

Budi Gunadi Sadikin juga sebelumnya menyatakan bahwa terdapat 241 kasus gagal ginjal akut pada anak dengan korban jiwa mencapai 133 orang.

Kementerian Kesehatan sendiri belum bisa memastikan apa penyebab gagal ginjal akut ini.

Mereka menyatakan sebanyak 75 persen anak yang mengalami masalah ini mengonsumsi obat sirup yang memiliki kadar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

BPOM pun telah merilis lima obat sirup yang disebut memiliki kadar EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman tersebut.str

Editor : Redaksi

Berita Terbaru