Jenazah Gelandang Terlantar Di RSUD, Dinsos Ponorogo Dituding Tutup Mata

PONOROGO (Realita)- Nasib tragis dialami Pairan (71), warga Desa Baosan Kidul Kecamatan Ngrayun ini, bagaimana tidak kendati telah meninggal sejak 5 jam lamanya, namun hingga kini tak satu pun pihak keluarga yang datang untuk mengambil jenasah yang kini telah terbujur kaku di kamar mayat RSUD dr Harjono Ponorogo.

Ironisnya, kendati diketahui merupakan salah satu glandangan namun pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) terkesan tutup mata akan nasib Pairan.

Baca Juga: Kasus Terbakarnya Wanita Cantik, Polisi Belum Temui Titik Terang

Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma mengatakan, Pairan sendiri datang ke RSUD pada, Jumat (21/10/2022) lalu, dengan kondisi kekurangan nutrisi atau kelaparan. Lansia ini dibawa oleh anggota Polisi dari Yogjakarta yang menemukannya saat menggelandang disana dengan kondisi sakit. 

" Dibawa Polisi dari Yogjakarta kemarin Jumat. Langsung masuk UGD," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Mahatma mengaku, selama dua hari lamanya, Parlan menjalani perawatan di RSUD. Selanjutnya pada Senin (24/10/2022) kemarim, pasien telah diperbolehkan pulang lantaran telah dinyatakan sembuh. 

Pihak rumah sakit pun, menghubungi Dinsos-P3A untuk mengambil pasien, pun dengan pihak keluarga yang bersangkutan. Sayang hingga, Selasa (25/10/2022) kemarin baik Dinsos dan keluarga Parlan terkesan lempar tanggung jawab. Hingga akhirnya sekitar pukul 07.00, Rabu (26/10/2022) pagi, Pairan denyatakan meninggal akibat kekurangan gizi. 

Baca Juga: Berseteru, Guru TK Dibakar Tetangga Sendiri

" Kami hubungi Dinsos dan pihak Keluarga juga tidak direspon hanya dijawab iya saja. Kami tidak tahu apakah pasien ini mau direhabilitasi, prevensi, atau dibimbing ke sosial reintegrasi. Namun tetap opname disini. Akhirnya hari ini 26 Oktober sekitar jam 07.00 pagi dinyatakan meninggal," ungkapnya. 

Dokter spesialis penyakit dalam ini, menyayangkan sikap Dinsos yang terkesan tutup mata dengan nasib Pairan. Bahkan, kasus ini diklaim telah sering terjadi. Menurutnya, sesuai Pasal 19 Peraturan Bupati (Perbub) nomor : 73 tahun 2022, dijelaskan pemakaman glandangan, pengemis, anak jalanan yang meninggal dan tidak ditemukan keluarganya difasilitasi Dinsos-P3A dan Pemdes setempat atau pihak terkait. 

" Sering seperti ini. Tupoksi rumah sakit itu merawat dan sudah dijalankan. Kami tunggu 1 x 24 jam atau hingga esok pagi. Bila Dinsos dan pihak keluarga tidak ada yang datang mengambil jenasah, akan kami makamkan di lokasi pemakaman Mr X di Kelurahan Pakunden Kecamatan Ponorogo," pungkasnya. 

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan, Diduga Korban Kecelakaan

Sementara Kepala Dinsos-P3A Ponorogo, Gulang Winarno berdalih yang membawa Pairan ke RSUD bukan Dinsos, namun masyarakat. Disinggung terkait penanganan jenasah gelandangan ini, ia mengaku telah berkordinasi dengan Pemdes Gedangan dan Baosan Kidul Kecamatan Ngrayun didapat hasil bahwa pihak keluarga mengijinkan jenasah dikuburkan oleh rumah sakit saja. 

" Kami ke keluarga, dan keluarga bilanh diharapkan dikubur RSUD saja. Dinsos juga sudah menyerahkan ke rumah sakit, kententuanya ada di Protap," dalihnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru