LAMONGAN (Realita) - Seorang wanita mengenakan baju warna hijau terekam kamera CCTV dan diduga melakukan pencurian dua kalung emas seberat 18 gram di Toko Emas Moers Jewelly, yang terletak di Pasar Kota Lamongan, di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Temenggungan.
Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda. Anton Krisbyantoro, dugaan pencurian tersebut terjadi pada Senin, (31/11/2022), sekitar pukul 12.02 WIB dan baru diketahui sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu seluruh karyawan toko sedang bekerja melayani pelanggan di Toko emas tersebut, dan diantaranya yakni seorang pembeli perempuan menggunakan bahu hijau pastel celana kopi susu.
Baca Juga: Meresahkan, Pencurian Celana Dalam Wanita di Jombang Terekam CCTV
"Dugaan pencurian kalung emas itu di laporkan pada Selasa, (01/11/2022), ke Polres Lamongan," jelas Ipda Anton Krisbyantoro, Kamis (03/11/2022)
"Perempuan yang diduga pelaku itu sempat menanyakan kepada karyawan (toko emas Moers Jewelly) dan melihat-lihat emas didalam toko. Kemudian mencari kalung emas yang paling panjang," terusnya.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Bekasi yang Hanyut saat Kejar Mainan, Ditemukan Tewas
Lebih lanjut Ipda Anton Krisbyantoro menerangkan, oleh pelapor kemudian diberikan contoh 6 kalung emas. Akan tetapi tanpa sepengetahuan pelapor, pelaku memasukkan kalung emas curiannya kedalam dompet dan sisanya dikembalikan ke palayan toko.
"Setelah toko mau tutup dan dilakukan pengecekan barang ternyata kurang 2 buah perhiasan berupa kalung seberat 9,96 gram dan kalung seberat 6,90 gram. Kemudian dilakukan pengecekan di CCTV Toko dan diketahui bahwa kedua kalung emas tersebut dicuri oleh orang yang diduga pelaku tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Siap Buka-bukaan CCTV demi Bantah Tudingan Staf Hasto
Atas kejadian itu Toko emas Moers Jewelly mengalami kerugian sebesar Rp. 14.094.000,00,-. "Terduga pelaku masih dalam penyelidikan," tandas Ipda Anton.Def
Editor : Redaksi