BATU (Realita)- Seorang warga di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah belasan keping emas miliknya hilang dari dalam brankas rumahnya. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, pada Jumat (17/4/2026).
Korban berinisial A sebelumnya baru pulang ke rumah usai membeli emas untuk disimpan. Namun saat hendak memasukkan emas ke dalam brankas di kamar pribadinya, ia mendapati brankas sudah dalam kondisi terbuka. Sebanyak 19 keping emas masing-masing seberat 1 gram beserta surat-suratnya dilaporkan raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp54 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi.
" Pelaku berinisial BDB (28) berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Jalan Raya Banturejo,” ujarnya Kasat Reskrim Polres Batu.
Kasat Reskrim AKP Joko S menjelaskan, tim Unit Resmob Wilayah Barat kemudian melakukan pengintaian hingga berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 16 keping emas masing-masing seberat 1 gram, uang tunai Rp2.750.000, serta satu buah besi yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela.
" Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," terang AKP Joko S.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan tempat tinggal.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat ditinggalkan serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Ton)
Editor : Redaksi