Nekat Mencuri di Toko BUMDes, Dua Warga Sumenep Diciduk Polisi

SUMENEP (Realita)- Dua warga Sumenep, Jawa Timur ditangkap Kepolisian Resort (Polres) setempat lantaran ketahuan mencuri di toko Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parsanga, Kecamatan Kota.

Keduanya bernama Ahmad Riki Ashari, warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota dan Furqon Purnomo, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.

Baca Juga: Pencuri Kompresor AC di Makassar Jatuh Timpa Motor

"Pencurian terjadi dua kali pada Minggu, 21 Mei 2023. pertama sekira pukul 09.30 dan yang kedua sekira pukul 16.30 WIB," ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti melalui rilisnya, Senin, (22/5/2023).

Widiarti menjelaskan, kedua kawanan pencuri tersebut tertangkap tangan kedapatan berada di dalam toko BUMDes Camar saat sedang mencuri barang berupa bermacam merek rokok dan uang.

Baca Juga: Diduga Hendak Mencuri, Dua Pemuda Asal Surabaya Diamankan Polisi

"Keduanya langsung dibawa ke Polsek Kota Sumenep guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor + CPU, uang koin pecahan 1000 sebesar Rp793 ribu, bermacam merek rokok, dan kunci duplikat/palsu.

Baca Juga: Waspada! Aksi Pencurian Marak Terjadi di Kecamatan Taman Madiun

"Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHP,” tandasnya.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru