Gandeng HIPMIKINDO, BPJAMSOSTEK Probolinggo Beri Perlindungan UMKM

PROBOLINGGO (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Probolinggo siap memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah kerjanya.

Untuk perlindungan pada UMKM, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Probolinggo berkolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah (HIPMIKINDO) Kota dan Kabupaten Probolinggo. Hal ini sesuai Surat Edaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Jumat (28/5/2021), BPJAMSOSTEK Probolinggo melakukan koordinasi dengan HIPMIKINDO Kota dan Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri Ketua HIPMIKINDO Kota Probolinggo, Syamsul Heru, Ketua HIPMIKINDO Kabupaten Probolinggo, Apud, beserta perwakilan pengurus lainnya.

Dalam kegiatan ini BPJAMSOSTEK Probolinggo juga memberikan penghargaan kepada Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dengan akuisisi terbanyak dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketanagakerjaan khusunya kepada pelaku UMKM di Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Ketua HIPMIKINDO Kota Probolinggo, Syamsul Heru, menyatakan, HIPMIKIMNDO siap memberikan dukungan secara penuh pada BPJAMSOSTEK Probolinggo untuk melindungi para pelaku UMKM di Probolinggo.

Dia menyebut, pelaku UMKM peserta  BPJAMSOSTEK Probolinggo sudah ada yang merasakan manfaat program BPJAMSOSTEK, yaitu penjual Bakwan Setia yang mengalami kecelakaan kerja dengan tersiram air panas di perutnya, yang langsung dirawat di RSUD Kota Probolinggo kelas 1 tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Probolinggo, Rofiul Masyhudi, mengapresiasi HIPMIKINDO dan Perisai yang bergerak cepat dalam melakukan sosialisasi dan mendaftarkan para pelaku UMKM pada BPJAMSOSTEK. 

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

"Melalui sosialisasi program dan manfaat BPJAMSOSTEK secara berkelanjutan, kami terus mendorong sektor UMKM mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Rofiul.

Cilegon dalam

Dikemukakan, saat ini sudah ratusan pelaku UMKM di Kota dan Kabupaten Probolinggo yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK Probolinggo 

"Kami berharap dengan perlindungan dari BPJAMSOSTEK dapat memberikan rasa nyaman dan aman dalam bekerja, sehingga kinerja serta produktivitas sektor UMKM terus meningkat," ujarnya.

Dia menjelaskan, keuntungan menjadi peserta BPJAMSOSTEK diantaranya jika mengalami kecelakaan kerja seluruh bea pengobatan dan perawatan di rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJAMSOSTEK. Jika meninggal akibat Kecelakaan Kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar 48 x upah. Dan bila meninggal biasa, manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta. 

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Selain itu, masih menurut Rofiul, juga ada beasiswa bagi anak dari peserta yang meninggal dunia, yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta untuk 2 anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Ditambahkan, BPJAMSOSTEK selain menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) juga Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru