KOTA MALANG (Realita)- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengenakan pakaian bernuansa hitam. Hal itu terlihat saat para OPD mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Rabu (9/11).
Pengenaan pakian hitam oleh para OPD itu merupkan tindak lanjut perintah Wali Kota Malang, Sutiaji.
Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
"Semalam diumumkan dalam rangka memperingati peristiwa 40 hari Tragedi Kanjuruhan, diminta kepada seluruh ASN dan non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Malang untuk mengenakan pakaian bernuansa hitam pada hari Rabu ini dan Kamis besok," kata Zulkifli Amrizal, Sekretaris DPRD Kota Malang.
Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji telah memerintahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang untuk mengenakan pakaian bernuansa hitam, yang merupakan bentuk empati dan duka cita mendalam yang dirasakan masyarakat bumi Arema atas tragedi yang merenggut 135 nyawa aremania dan ratusan korban luka-luka lainnya.
"Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari kedepan", ungkap Sutiaji melalui akun resmi media sosialnya, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam ini diberlakukan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 9-10 Nopember 2022 dan telah disebarluaskan secara internal ke seluruh Perangkat Daerah.
Hal ini diharapkan juga menjadi bentuk dukungan moril pada korban dan keluarga korban serta proses yang sedang berjalan saat ini.
Lebih lanjut Sutiaji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban.
"Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doaan semoga diampuni segala dosa, diterima segala amalan kebaikan, semoga khusnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT", pungkasnya.hum/mad
Editor : Redaksi