Ratusan Peserta Ikuti Jambore Anak 2022, Hak Anak Kota Batu Terlindungi

BATU (Realita)- Ratusan peserta sebanyak 478 Anak Kota Batu perwakilan dari Forum anak Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kota Batu mengikuti Giat Jambore Anak Kota Batu Tahun 2022 bertempat di Museum Musik Dunia, JTP 3, Sabtu (19/11/2022) pagi. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Aditya Prasaja, mengatakan, kegiatan ini mengambil tema “Anak Kota Batu Terlindungi”. Tema ini merujuk pada perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Baca Juga: Momentum Halalbihalal Antar Pegawai Pemkot, Perkuat Kota Batu Lebih Maju

Dalam acara ini, ratusan anak menampilkan berbagai kesenian dan pertunjukan dengan menonjolkan potensi masing-masing forum anak setiap Desa/Kelurahan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, memberikan apresiasi dengan adanya kegiatan ini. Ia berharap, anak-anak tidak hanya tampil, tetapi juga mengasah kreativitasnya.

“Hari ini anak-anak tidak hanya tampil, saya melihat ini sangat bangga. Saya harap anak-anak disini bisa menjadi pelopor kegiatan positif di Kota Batu,” kata Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, Pemerintah Kota Batu akan terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak anak melalui empat klaster.

Baca Juga: Pemerintah Kota Batu Gelar Sholat Idhul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Brigjen Sorgiyono

“Kota Batu punya program untuk perlindungan anak yang terdiri dari empat klaster, yang pertama klaster hak sipil, yang menfasilitasi akta dan administrasi anak,” katanya.

Untuk klaster kedua yakni klaster lingkungan, yang berfokus terhadap penurunan angka pernikahan dini sebagai upaya pencegahan bayi stunting. Sedangkan untuk klaster ketiga adalah klaster kesehatan anak.

“Untuk klaster ketiga ini, kita akan berfokus untuk menurunkan angka kematian bayi, peningkatan kesehatan anak dan pemberian asi eksklusif serta akses air bersih,” imbuh Wali Kota.

Baca Juga: 94 Petugas Penjaga Sekolah se-Kota Batu Dapat Bingkisan Lebaran dari Pj. Wali Kota

Sementara untuk klaster keempat, yakni klaster pendidikan anak yang berfokus pada  peningkatan jumlah anak PAUD, wajib belajar 12 tahun dan sekolah ramah anak. 

“Pemerintah Kota Batu akan mengalokasikan dana di APBD untuk program perlindungan hak-hak anak, hal ini sebagai dukungan untuk menciptakan Kota Layak Anak,” tutup Wali Kota.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru