Persiapan Pemilu, KPUD Lamongan Buka Penjaringan PPK

LAMONGAN (Realita) - Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lamongan, menggelar sosialisasi tahapan dan kebijakan Pemilu bersama media, Jum'at (25/11/2022).

Acara yang digelar di aula hotel dan resto di jalan Raya Deket Lamongan itu, dihadiri oleh sejumlah awak media dari media cetak, elektronik dan online, serta narasumber dari Komisioner KPUD Lamongan Divisi perencanaan, data dan Informasi, Mashlahatul Ummah dan Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan SDM, Khoirul Anam.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Ribuan PPS di Lamongan Dilantik

Menurut Khoirul Anam, saat ini KPUD Lamongan sedang melakukan penjaringan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan ditugaskan di 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penjaringan tersebut untuk memenuhi kebutuhan anggota di tiap-tiap kecamatan.

"Tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Dan saat ini diawali dengan pembentukan badan Adhoc yaitu PPK. Serta diharapkan dalam proses pembentukan ini bisa di ikuti partisipasinya oleh masyarakat, hingga bisa tercukupi kebutuhan (anggota PPK) sesuai dengan ketentuan," ajak Anam, usai kegiatan sore itu. 

"Saya juga berharap kepada teman-teman media bisa membangun komunikasi yang baik untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang tahapan awal ini. Karena pelaksanaan pemilu ini menjadi gawe kita bersama," lanjutnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Gandeng Media Massa Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Lebih lanjut, Anam menjelaskan terkait jumlah calon anggota yang mendaftarkan diri sebagai PPK, yang masih bisa bertambah hingga beberapa hari kedepan.

"Hari ini laporan terakhir yang sudah final, artinya dokumen yang sudah terpenuhi ada 174 orang. Dan ini masih berjalan. Saat ini sudah memasuki hari ke lima pendaftaran. Jadi kurang 4 hari lagi. Semoga saja nanti kebutuhannya terpenuhi dan tidak ada kekurangan di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Lamongan," harapnya.

Anam menambahkan  jika sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dibutuhkan sebanyak 270 orang yang selanjutnya tiap-tiap kecamatan diisi 10 orang.

Baca Juga: KPU Depok Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

"Kebutuhan anggota 135 orang. Namun menurut ketentuan PKPU yakni 2 kali lipatnya. Karena akan di isi 10 orang tiap kecamatannya," pungkasnya.

Sementara ditanya terkait wacana perubahan Daerah Pilihan (Dapil), KPUD Lamongan mengatakan masih dalam proses sosialisasi dan tanggapan masyarakat. "Intinya itu masih berjalan, masih proses," tandasnya.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru