Gara-gara Pedagang Nakal, Pemkot Madiun Hentikan Sementara Subsidi Bapok

MADIUN (Realita) - Pemerintah Kota Madiun menghentikan sementara subsidi bahan pokok (bapok) di beberapa pasar tradisional di Kota Pendekar. Hal ini menyusul adanya temuan pedagang curang yang menjual kebutuhan pokok tidak sesuai kesepakatan, sehingga berpotensi menimbulkan inflasi dan membebani masyarakat.

Walikota Madiun, Maidi mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya telah memberikan peringatan pada pedagang di pasar tradisional untuk tidak melakukan kecurangan. Sebab, program yang digulirkan Pemkot itu bertujuan untuk mengendalikan harga bahan pokok tertentu, agar inflasi dapat dikendalikan. Disatu sisi, program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Window Display Dunia

“Jadi ada yang mengambil untungnya terlalu banyak. Misalnyaa ayam itu di kandang Rp 24 ribu, di pasar dijual Rp 30 ribu. Itu kan terlalu tinggi. Padahal sudah saya subsidi Rp 5 ribu, paling tidak jualnya Rp 25 ribu atau Rp 24 ribu. Jadi pedagang itu jangan mengambil untung banyak-banyak,” katanya, Senin (28/11/2022).

Maidi mengaku telah memerintahkan Dinas Perdagangan (Disdag) agar menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan. Hal itu bertujuan agar program yang selama ini digulirkan Pemkot benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat. “Kita lakukan evaluasi dulu,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Disdag Kota Madiun, Ansar Rosidi mengatakan, saat ini ada tiga pasar tradisional yang dihentikan sementara program subsidi bapok tekan inflasi. Yakni Pasar Besar Madiun (PBM), Pasar Sleko, dan Pasar Kawak. Pengentian dilakukan lantaran beberapa waktu lalu ada temuan harga jual lebih tinggi atau tidak sesuai dengan harga yang ada di papan subsidi.

Baca Juga: Kota Madiun Pecahkan Rekor MURI Peragaan Busana Kebaya Kartini Terpanjang

“Tiga titik lainnya masih jalan terus. Yaitu pasar yang di jalan Merpati, di Dinas Perdagangan, sama di Pasar Kojo itu masih,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih mengevaluasi program belanja subsidi tekan inflasi di tiga pasar yang menjadi temuan. Evaluasi itu dilakukan untuk menata harga bahan pokok tertentu yang mendapat subsidi.  “Kita tidak menghentikan, tetapi masih kita lakukan evaluasi,” ujarnya.

Selama dilakukan evaluasi, Disdag akan menata harga. Artinya, Pemkot akan memberikan subsidi bagi distributor, sehingga harga bahan pokok tertentu cenderung rendah sampai ke tangan konsumen dan tidak ada kecurangan lagi.

Baca Juga: Hadiri Pameran Bonsai Besutan PPBI Kota Madiun, Maidi Beri Apresiasi

“Karena distributornya sudah kita subsidi kemudian harga maksimal pada kebutuhan pokok tertentu sudah dipantau di pasar, maka barang ini akan terkendali harganya dan cenderung turun dari pada harga yang saat ini berjalan,” tandasnya.adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru