KPU Kota Batu Sosialisasikan Regulasi Pemilu, Libatkan Seluruh Stakeholder

BATU (Realita)- KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi terkait regulasi KPU dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 bersama stakeholder Kota Batu, yang berlangsung  di salah satu hotel di Kota Batu, Selasa (29/11/2022) siang.

Sosialisasi ini di kemas dalam bentuk diskusi dengan menghadirkan para narasumber dari Universitas Brawijaya Malang dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dengan dipandu seorang moderator. Dalam diskusi tersebut satu persatu narasumber memberikan pemaparan kepada para stakeholder yang hadir terkait sistem demokrasi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Jombang Dikucuri Dana Hibah Rp 79 Miliar

Karena dengan pemilu itulah masyarakat diberikan kebebasan dalam menentukan dan memilih pemimpinya.  Selanjutnya dibahas pula terkait masalah biaya Pemilu yang menelan anggaran negara yang cukup besar. Sehingga disinilah diperlukan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk ikut partisipasi dalam Pemilu.

Ketua KPU Kota Batu Mardiono menyampaikan, setelah kita sosialisaikan regulasi tentang Pemilu untuk menyosong Pemilu tahun 2024, diharapkan semua stakeholder juga berperan untuk mensosialisaikan kembali kepada masyarakat. Karena apa, regulasi juga berubah misalnya sebelum 2019 belum menggunakan undang-undang No7 tahun 2017 tentang Pemilu. 

Baca Juga: Hitung Suara KPU, Perebutan Kursi Dapil III Ponorogo Ketat, Petahana Terancam Tumbang

"Tetapi untuk Pemilu 2019-2024 nanti sudah menggunakan undang- undang Nomer 7 tahun 2017 karena banyak sekali stakeholder dan masyarakat yang belum lengkap pemahamnya  sehingga kita adakan sosialisasi ini," ujar Mardiono.

Saat ditanyakan terkait sosialisasi dalam skup yang lebih kecil yang langsung kepada masyarakat, Mardiono menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat biasanya kita lakukan setiap hari melalui media sosial, karena di KPU  terkait regulasi itu ada namanya Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan masyarakat bisa mengaksesnya. Tapi dalam bentuk kegiatan nantinya masyarakat pasti kita libatkan disitu.

Baca Juga: Beredar Hasil Perolehan Kursi Legislatif Lamongan 1, Ini Penjelasan Bawaslu!

"Tujuan pokok diadakanya sosialisasi ini adalah,    pemahaman masyarakat tentang Pemilu agar bisa lebih mendalam lagi. Berikutnya setelah memahami regulasinya, termasuk ada aspek hukum dan berharap money politik agak berkurang sehingga Pemilu kita semakin kedepan semakin berintegritas," harapnya.

Mardiono menambahkan tujuan berikutnya, agar partisipasi masyarakat terutama di Kota Batu semakin meningkat meskipun di Jatim angka partisipasinya sudah diatas target nasional. Harapanya semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, yang artinya kesadaran masyarakat semakin baik. Pungkas Mardiono.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru