Ketua DPRD Sebut Ketua Golkar Sidoarjo Tak Paham Proses Penganggaran

SIDOARJO (Realita) - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menganggap Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur  tidak mengerti bagaimana proses penganggaran di Legislatif. Hal itu diungkapkan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada jurnalis saat menyikapi pencairan insentif RT/RW di Kabupaten Sidoarjo.

"Fraksi Golkar tidak mengusulkan insentif RT/RW di saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA),  kecuali mereka membahasnya saat rapat pembahasan KUA. Tapi Fraksi Golkar baru satu bulan memperjuangan dan menyampaikan perjuangan insentif RT/RW setelah proses pengesahan KUA selesai. Setelah KUA kan kemudian baru ke proses penganggaran di tahun 2023," kata Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman kepada jurnalis, Kamis (1/11/2022).

Baca Juga: Ketua RW 12 Terpilih, Minta Warganya Guyub Rukun dan Semakin Maju

"Iku yang tak repoti (itu yang membuat repot), Wong (Dia) Ketua DPD Golkar itu kan juga orang DPR kok gak ngerti proses penganggaran, silahkan wartawan tulis ini. Jangan pokok e, harus kembali ke proses dan mekanisme penyusunan anggaran," sambung Usman dengan tawanya.

Usman mengungkapkan jika perjuangan insentif RT/RW yang dilakukan seharusnya dilakukan Fraksi Golkar pada saat proses KUA, bukan saat proses KUA sudah selesai dan sudah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) malah Fraksi Golkar meminta terkait penganggaran insentif RT/RW itu.

Baca Juga: Insentif RT/RW Tak Bisa Cair Bersamaan, DPD Golkar Sidoarjo Meminta Maaf

"Tidak pernah mereka (Fraksi Golkar red) memperjuangkan ini di pembahasan KUA, kok malah saat pembahasan KUA selesai dan sudah pembahasan RAPBD  dimulai mereka membahas terkait penganggaran insentif RT/RW ini," ungkapnya.

Cilegon dalam

Lebih lanjut Usman memaparkan jika aspirasi terkait insentif RT/RW agar dianggarkan atau direalisasikan di tahun 2023 sudah kita jelaskan ke mereka (Fraksi Golkar red). Insentif RT/RW Rp 6 juta pertahun masuk dalam Perda Rencana Pembangunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), RPJMD kan berlaku 5 tahun dan ini kan masih tahun ke 2 masih 3 tahun lagi. Bupati kan punya kebijakkan mana program prioritas dari 17 program yang Bupati Prioritaskan.

Baca Juga: Kembangkan Bakat Pelajar, SMA 1 Krian Siapkan Ruang Kreasi

"Bupati Sidoarjo kan punya kebijakkan, kapan harus direalisasikan dari 17 program prioritas Bupati ini. Bukan berarti tidak mau melakukan (realisasi semua insentif RT/RW red), Bupati menganggap belum waktunya karena Bupati masih punya program yang lebih  diprioritaskan, seperti betonisasi semua jalan, Frontage Road harus tuntas dan banyak lagi program yang lebih diprioritaskan Bupati Sidoarjo," papar Usman. Hk

Editor : Redaksi

Berita Terbaru