Bansos Tak Tepat Sasaran, Jamal: PKH Seperti Negara Dalam Negara

LAMONGAN (Realita) - Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan, masih kerap diwarnai persoalan. Salah satunya terkait penerima bantuan yang kurang tepat sasaran. 

Nur Salim, anggota Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), menilai jika kesenjangan itu terjadi karena kurangnya koordinasi antara pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Dinas Sosial. Sehingga banyak bantuan yang menyasar kepada warga yang tergolong mampu ataupun yang sudah mampu. 

Baca Juga: Pemkab Tangerang Gaet BPBD Bagikan Logistik untuk 10 Nelayan

"Jadi PKH itu seperti negara dalam negara. Maksudnya dia tidak mau menurut atau berkoordinasi dengan instansi terkait. Karena merasa SK nya dari pusat dari Kementerian sosial," kata Nur Salim kepada Realita.co, Sabtu (03/11/2022). 

"Di lapangan banyak terjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Mulai dari data yang tumpang tindih, yang harusnya mendapat, jadi tidak dapat, atau yang sudah kaya masih dapat dan seterusnya," lanjut Nur Salim. 

Baca Juga: Penyerahan Bantuan Sosial Pengendalian Inflasi Daerah Dihadiri Ketua DPRD Kotabaru

Lebih lanjut, Nur Salim menyinggung terkait mekanisme pendataan yang sudah dilakukan mulai dari pemerintahan desa. 

Cilegon dalam

"Jadi tiap dusun itu ada puluhan data yang sebenarnya tidak layak mendapat, karena sudah mampu yang rumahnya bagus atau punya mobil. Tapi ternyata masih dapat. Juga ada yang seharusnya dikasih tapi tidak masuk data. Validasi data ini sering kali dilakukan oleh berbagai pihak mulai desa hingga dinas sosial. Namun mekanisme validasi data di PKH systemnya kurang atau responnya kurang dan seterusnya, " ujarnya. 

Baca Juga: Jika Ada Penyelewengan BLT, Mensos Risma: Laporkan!

Dirinya berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, mengingat penting bagi masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu. 

"Pertama yang harus dilakukan yaitu membangun koordinasi intens dengan dinas sosial,  karena berkaitan dengan warga Lamongan. Kedua merubah system data. Karena selama ini data PKH tidak boleh di akses oleh siapapun kecuali dapat rekomendasi dari kementerian yang mengakibatkan banyaknya ketimpangan.  Jadi PKH harus merubah system itu agar data bisa di akses," tandasnya.Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru