Lantik 211 Pejabat Fungsional, Wali Kota Sutiaji Tekankan Ini

KOTA MALANG (Realita)- Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengambil sumpah dan melantik 211 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Malang, di Aula Lantai 4 Mini Blok Office, Balai Kota Malang, Rabu (7/12/2022).

Dalam sambutannya, Sutiaji menekankan, perubahan paradigma aparatur sipil negara (ASN) seiring Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, harus dipahami betul oleh setiap ASN Kota Malang. 

Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat

"Ketaatan kepada Tuhan YME dan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945 adalah prinsip yang tidak bisa ditawar lagi," tegas orang nomor satu di Pemkot Malang itu. 

Lebih lanjut, pria berkacamata itu meminta para ASN di Pemkot Malang agar menunjukkan kinerja dan loyalitas pada negara dan bangsa. Bekerjalah bukan hanya untuk personal, tapi institusional. 

"Maka tidak boleh kerja hanya untuk diri sendiri, harus kerja sama.  Tidak pelit ilmu. Tidak boleh ada ego sektoral dan terakhir jaga moral,” pesan Sutiaji.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan

Selain itu, Sutiaji juga mengatakan, bahwa di tengah situasi global yang sedang tidak baik-baik saja akibat krisis keuangan, pangan dan energi, ASN dituntut untuk produktif dan menumbuhkan budaya kerja kreatif. Tidak hanya terjebak pada rutinitas semata.

Cilegon dalam

“Bekerja kita bukan hanya berangkat pukul 08.00 pulang pukul 16.00. Tapi apa yang kita kerjakan. Seberapa jauh Anda sebagai anak bangsa memberikan karya yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” imbaunya.

Baca Juga: Raih Penghargaan dari Kemenpan RB, Pj Wali Kota Apresiasi Pemerataan Layanan Pendidikan di Kota Malang

"Terlebih peran jabatan fungsional semakin didorong sebagai bagian penting  meritokrasi birokrasi yang menekankan pada kompetensi," imbuh Sutiaji. 

Untuk diketahui, dalam agenda ini juga turut dihadiri Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkot Malang. Terdapat tiga klaster utama jabatan fungsional yang dilantik. Yakni 45 guru, 100 tenaga kesehatan, dan 66 tenaga teknis. Adapun dari kategori jabatannya terdapat 39 jenis jabatan fungsional yang semuanya didesain untuk memperkuat kinerja Pemerintah Kota Malang.hums/mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru