Keberatan Disebut Iblis, Staf Kemenkeu Tuntut Bupati Meranti Minta Maaf

JAKARTA - Bupati Meranti Muhammad Adil didesak meminta maaf usai menyebut anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani iblis terkait dana bagi hasil (DBH). Desakan itu muncul dari Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo.

Yustinus mendesak Adil meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu lewat sebuah video berdurasi 1,22 menit. Video tersebut diungah melalui Twitter pribadi Yustinus

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Meranti Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah

Dalam video tersebut Yustinus mengaku keberatan atas ucapan Adil yang menyebut pegawai Kementerian Keuangan iblis dan setan. Ucapan Adil tersebut dinilai tidak berdasar dan menyesatkan.

"Saya Yustinus Prastowo, staf khusus menteri keuangan," kata Yustinus dalam video pembuka mengenakan kemeja kotak-kotak, Minggu (11/12/2022).

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," katanya

Masih dalam unggahan video tersebut, dia juga menjelaskan tentang DBH yang sempat dikomentari oleh Adil. Berdasarkan penjelasan Yustinus dalam video tersebut, Kemenkeu telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil tersebut sesuai undang-undang.

Baca Juga: Nah loh! Bupati Meranti Kena OTT KPK

"Kementerian Keuangan justru sesuai UU telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil. Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama," kata Yustinus lagi.

Berkaitan dengan dana bagi hasil itu. Yustinus juga memastikan pihaknya telah mengucurkan dana ke Pemkab Meranti. Tak tanggung-tanggung, dia mengatakan dana yang dikucurkan mencapai 4 kali APBD Pemkab Meranti.

"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar," kata Yustinus.

Baca Juga: Kemenkeu Diterpa Isu Kurang Sedap, Komisi XI: Kembalikan Kepercayaan Publik

Dia kembali menegaskan dan mendesak agar Adil meminta maaf. Selain itu, Yustinus juga mendesak Adil menyampaikan klarifikasi secara terbuka mengenai pernyataannya tersebut.

"Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," katanya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru