JAKARTA- Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terungkap, Adil diciduk terkait dugaan korupsi suap jasa umrah.
“Ya kami melakukan tangkap tangan karena dugaan korupsi suap pengadaan jasa umrah,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Gufron saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 26,1 Miliar dari Muhammad Adil
Gufron menjelaskan, Adil diduga meminta fee atau komisi sebesar 5-10 persen terkait pengadaan suap jasa umrah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
“Tipikor (tindak pidana korupsi) yang diduga adalah pemotongan uang persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” tutur Gufron.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Suap, Adil Pakai Rompi Oranye
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore. Ia diterbangkan dari Pekanbaru, Riau, setelah ditangkap penyidik KPK pada Kamis malam (6/4/2023).
Adil turun dari mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1819 BR sekitar pukul 16.18 WIB. Ia mengenakan sweater hitam sembari menyeret sebuah koper.
Baca Juga: KPK Sita Miliaran Rupiah dari Muhammad Adil
Ia tidak mengindahkan sapaan dari awak media. Adil yang mendapatkan pengawalan dari kepolisian dan Tim KPK langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih.lah
Editor : Redaksi