SURABAYA - Sahat Tua Simanjuntak menjadi sorotan lantaran dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahat adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dari Partai Golkar.
Sahat dibekuk dalam kegiatan OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak.
Baca Juga: Ahli Bahasa Madura Menerjemahkan Percakapan Sahat Dalam Kasus Suap Dana Hibah
Berikut ini profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang kena OTT KPK.
Sahat Tua P. Simanjuntak, S.H. merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim sejak tahun 2019 lalu. Sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat berasal dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Melansir situs resmi DPRD Jatim, bernama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, pria berdarah batak yang lahir di Surabaya ini mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 hingga akhirnya kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Pada Oktober 2022 lalu, Sahat Tua Simanjuntak dikukuhkan menjadi pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur. Sebagai Ketua LPM Jatim periode 2022-2027, Sahat Tua Simanjuntak menggantikan kepemimpinan ketua sebelumnya yang telah berpulang, Gatot Lukito.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Sahat, Gus Fawait dan Renny Pramana Banyak Jawab Tak Tahu
Sahat Tua Simanjuntak menjadi anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. Seperti dilansir situs KPU Jatim, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu Sahat meraih suara 52.910 di Dapil Jatim 9 tersebut.
Sejak 30 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Dia telah menjadi anggota DPRD Jawa Timur sejak periode 2009-2014, kemudian 2014-2019, dan 2019-sekarang.
KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS) atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat. Sahat diduga terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur (APBD Jatim).
Baca Juga: Banyak Dana Hibah Pokir Mengucur di Luar Dapil, Anggota Dewan Ngaku Tidak Tahu
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
Ali membenarkan bahwa dalam OTT itu KPK menangkap sejumlah pihak yang salah satunya adalah Sahat Simanjuntak serta beberapa pihak yang merupakan staf ahli DPR dan pihak swasta.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," jelas Ali. Ik
Editor : Redaksi