Hakim Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra

SERANG - Dito Mahendra kembali tak hadir dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Dito Mahendra masih belum pulih sakit demam berdarah.

Dito dipanggil menjadi saksi korban yang dihadirkan JPU. Namun Dito sudah tiga kali tak datang. Majelis Hakim akhirnya meminta ketegasan untuk kehadiran Dito Mahendra.

Baca Juga: KPK dan Bareskrim Kompak Buru Dito Mahendra

"Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan)," kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).

JPU mengatakan Dito Mahendra masih belum sehat. JPU mengatakan trombosit Dito Mahendra masih rendah.

"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," ungkapnya.

"Mohon izin kami masih mengupayakan untuk menghadirkan," tambahnya.

Baca Juga: Dito Mahendra Kepergok KPK Punya 15 Senpi, Nikita Mirzani: Kena Pasal Berlapis

Sementara itu, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap Dito apabila kembali mangkir. Menurut majelis hakim sakitnya Dito masih bisa ditolerir sehingga pada sidang selanjutnya diharapkan bisa hadir.

Cilegon dalam

"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkap Majelis Hakim.

"Untuk Dito waktu penyembuhan sakit DBD antara 2 minggu sejak dia dirawat. Tercatat 11 Desember normalnya DBD kalau nggak parah sekali normalnya dari tanggal 11 Desember. Akan dilakukan upaya paksa tanggal 28 (Desember) karena Seninnya tanggal 26. Apakah ada cuti? Supaya beliau ada waktu saya rasa 14 hari normalnya sudah pulih biar bisa hadir di sidang 28 Desember 2022 hari Rabu ya. Syukur-syukur ada kesadaran dua orang tersebut untuk hadir secara suka rela," beber Hakim.

Baca Juga: Akhirnya, Dito Mahendra Datangi KPK

Menanggapi hal itu Fahmi Bachmid meminta sidang dilanjutkan pada Kamis 29 Desember 2022.

"Terimakasih yang mulia kami sependapat haris dilakukan upaya paksa. kami minta kamis 29 Desember Supaya nggak bentrok mohon maaf yang mulia," ungkap Fahmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru