MADIUN (Realita) – Penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkot Madiun dalam Surfei Penilaian Integritas (SPI) beberapa waktu lalu tidak hanya menjadi koleksi saja. Namun harus benar-benar diimplementasikan.
Hal ini ditekankan Walikota Madiun, Maidi saat memimpin apel pejabat Pemkot di Ngrowo Bening Madiun, Senin (19/12/2022). Bahkan dihadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), orang nomer satu di Kota Pendekar tersebut secara tegas akan melaporkan siapa saja yang terlibat kasus korupsi. Termasuk para pejabat dilingkup Pemkot Madiun.
Baca Juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
“Ada korupsi, saya yang akan melaporkan sendiri. Saya tidak peduli,” katanya.
Maidi meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berani menolak segala bentuk pemberian maupun janji yang berkaitan dengan korupsi. Tidak hanya OPD, masyarakat pun juga diminta tidak mengawali hal-hal yang bertentangan dengan aturan, salah satunya korupsi. Justru, masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk mengawal pembangunan demi kemajuan kota.
Baca Juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
“Kita mendapatkan SPI itu ya artinya jangan main-main. Dan semua OPD sudah saya wanti-wanti. Kalau mereka menolak atau mengatakan tidak ya pasti tidak akan terjadi korupsi. Masyarakat juga nggak boleh mengawali, nggak boleh memulai,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan nilai SPI. Meski saat ini Kota Madiun dapat dikatakan bersih dari korupsi dengan nilai SPI 83,00 atau tertinggi tingkat kota se-Indonesia. Capaian itu, tidak membuatnya berpuas diri, namun akan terus berbenah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
“Kota ini menjadi contoh nasional. Maka tidak ada sifatnya yang membebani minta-minta,” tandasnya. paw
Editor : Redaksi