Bantah Ada SP3, Kejari Surabaya Tetap Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BNI

JAKARTA (Realita) - Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan masih terus menangani perkara dugaan korupsi terkait pengucuran kredit dari BNI cabang Surabaya kepada PT Atlantic Bumi Indo (PT ABI).

Penegasan ini, kata Kajari Surabaya Anton Delianto, sekaligus membantah pemberitaan bahwa pihaknya menghentikan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ABI. "Penyidikan tidak pernah dihentikan, masih terus berlanjut," kata Anton lewat keterangan tertulis, Rabu (02/06).

Baca Juga: Kredit Fiktif Bank BNI Cabang Gresik, Kejati Jatim Amankan Sejumlah Dokumen

Sebelumnya, sebuah media daring memberitakan bahwa perkara korupsi pemberian kredit oleh BNI cabang Surabaya ke PT ABI dihentikan lantaran oknum di Kejari Surabaya diduga menerima suap uang tunai berupa mata uang asing.

Mantan Aspidsus Kejati Bali ini menjelaskan, penanganan perkara tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ABI.

Pasca menerima laporan tersebut, Kejari Surabaya langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print- 04/M.5.10/Fd.1/08/2020 pada 19 Agustus 2020.

Dari hasil penyelidikan tim Pidsus Kejari Surabaya, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan dugaan kerugian keuangan negara terkait pemberian kredit dari bank pelat merah itu tersebut kepada PT ABI.

Baca Juga: Relationship Manager Sentra Kredit Bank BNI Cabang Gresik Jadi Tersangka Korupsi

Dengan adanya temuan itu, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 November 2020. 

“Hingga saat ini penanganan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Mantan anggota Satgas Inteljen Kejaksaan Agung ini mewanti-wanti jajarannya agar tidak melanggar sumpah jabatan dalam menyidik perkara tersebut. Anton menegaskan, dirinya tidak segan-segan menindak jajarannya yang terbukti melanggar sumpah jabatan dalam penanganan perkara dugaan korupsi.

Baca Juga: Masyarakat Dorong Kajati Banten Tangani Kasus Sampai Tuntas

Apalagi, saat ini Kejari Surabaya menjadi percontohan lantaran keberhasilannya menerapkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami selalu bekerja secara profesional dan menjaga nama baik korps Adhyaksa," tegasnya. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemuda di OKU Dibacok Tetangga Teman 

OGAN KOMERING ULU - Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU). Yang menjadi korban yakni seorang …