JAKARTA (Realita) - Tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan masih terus menangani perkara dugaan korupsi terkait pengucuran kredit dari BNI cabang Surabaya kepada PT Atlantic Bumi Indo (PT ABI).
Penegasan ini, kata Kajari Surabaya Anton Delianto, sekaligus membantah pemberitaan bahwa pihaknya menghentikan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ABI. "Penyidikan tidak pernah dihentikan, masih terus berlanjut," kata Anton lewat keterangan tertulis, Rabu (02/06).
Baca Juga: Kepala Kejaksaan Cilegon Salurkan Bantuan Sembako dan Bangun Rumah
Sebelumnya, sebuah media daring memberitakan bahwa perkara korupsi pemberian kredit oleh BNI cabang Surabaya ke PT ABI dihentikan lantaran oknum di Kejari Surabaya diduga menerima suap uang tunai berupa mata uang asing.
Mantan Aspidsus Kejati Bali ini menjelaskan, penanganan perkara tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ABI.
Pasca menerima laporan tersebut, Kejari Surabaya langsung menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print- 04/M.5.10/Fd.1/08/2020 pada 19 Agustus 2020.
Dari hasil penyelidikan tim Pidsus Kejari Surabaya, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan dugaan kerugian keuangan negara terkait pemberian kredit dari bank pelat merah itu tersebut kepada PT ABI.
Baca Juga: Kredit Fiktif Bank BNI Cabang Gresik, Kejati Jatim Amankan Sejumlah Dokumen
Dengan adanya temuan itu, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 November 2020.
“Hingga saat ini penanganan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Mantan anggota Satgas Inteljen Kejaksaan Agung ini mewanti-wanti jajarannya agar tidak melanggar sumpah jabatan dalam menyidik perkara tersebut. Anton menegaskan, dirinya tidak segan-segan menindak jajarannya yang terbukti melanggar sumpah jabatan dalam penanganan perkara dugaan korupsi.
Baca Juga: Relationship Manager Sentra Kredit Bank BNI Cabang Gresik Jadi Tersangka Korupsi
Apalagi, saat ini Kejari Surabaya menjadi percontohan lantaran keberhasilannya menerapkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami selalu bekerja secara profesional dan menjaga nama baik korps Adhyaksa," tegasnya. hrd
Editor : Redaksi