MADIUN (Realita) – Kursi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun sebentar lagi bakal terisi. Sesuai dengan surat pengumuman Nomor 25/PANSEL/JPTPXII/2022 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian JPTP di Lingkungan Pemkot Madiun 2022, ada tiga nama pejabat yang mendapatkan nilai terbaik dalam tahapan seleksi untuk berpeluang mengisi kekosongan kursi Kepala Bapenda sejak Juni lalu.
“Ada empat peserta seleksi. Tapi, setelah melalui tahapan seleksi hanya ada tiga nama dengan nilai terbaik yang dapat diangkat dalam JPTP Kepala Bapenda,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Soeko sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP menerangkan, tiga nama calon Kepala Bapenda yakni, Jariyanto yang saat ini menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kemudian, Sidik Muktiaji saat ini menjabat Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Serta, Teguh Sudariyanto yang saat ini menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.
‘’Selanjutnya, tiga nama dengan nilai terbaik ini akan dipilih Pak Wali,’’ ujarnya.
Untuk memilih satu dari tiga kandidat tidak bisa asal-asalan. Menurut Soeko, perlu figur yang benar-benar kompeten dibidangnya. Apalagi, tugas Kepala Bapenda cukup krusial guna mensukseskan visi-misi Walikota. Diantaranya merumuskan kebijakan dibidang Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendongkrak PAD.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
‘’Pengelolaan serta meningkatkan pendapatan daerah tugas yang tidak mudah. Butuh sosok yang mumpuni,’’ ucapnya.
Rencananya, salah seorang yang dianggap mampu memegang tongkat komando Bapenda, akan dilantik Walikota Madiun, Maidi pada akhir tahun ini. Sehingga diharapkan mulai start tahun 2023, kinerja di Bapenda dapat semakin optimal.
‘’Harapan kami pemimpin baru nanti mampu memberikan warna serta mampu memanage Bapenda dengan maksimal,’’ tandasnya.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
Sekedar untuk diketahui, Kepala Bapenda sebelumnya, Satriyo Priyo Handoko mengajukan pensiun dini sekitar bulan Juni lalu. Pengajuan pensiun dini dilakukan lantaran Satriyo kepincut mendaftar sebagai direksi di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Madiun.
Namun disaat surat pensiun dini tersebut masih diproses, Satriyo tiba-tiba ‘balik kucing’ dengan mencabutnya. Alasannya, posisi direksi di rumah sakit tersebut, telah terisi. Atas kelakuannya itu, Pemkot Madiun menjatuhkan sanksi dan Satriyo distafkan.paw
Editor : Redaksi