Novel Baswedan Tuduh Firli Bohong

JAKARTA – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berharap Indonesia segera terlepas dari belenggu korupsi dan tindak pidana itu segera menjadi sejarah.

Rabu (28/12) melalui cuitannya di Twitter, Novel Baswedan melontarkan pertanyaan yang menyebut nama pimpinan lembaga anti rasuah itu. “Apa Firli ini suka bohongi publik ya?” tanyanya.

Baca Juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Lantas, Novel mencontohkan beberapa gelagat Firli yang tidak sesuai dengan omongan sebelumnya.

“Sampaikan kasus Bansos akan diproses ancaman hukuman mati, ternyata hanya pasal suap,” ungkapnya.

Selain itu, Novel juga mengungkit perkataan Firli yang menyebut ingin buat nama penyidikan tanpa nama tersangka.

“Mau buat penyidikan tanpa nama tersangka karena tuntutan perubahan UU, ternyata pasal yang atur mengenai syarat tidak berubah,” pungkasnya.

Baca Juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli: Saya Mohon Ampun pada Allah

Terungkap! Kabareskrim Polri Meminta Kamaruddin Simanjuntak Bungkam Soal ‘Polisi Pengabdi Mafia’

Cilegon dalam

Diberitakan sebelumnya, bahwa Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) selama masa kepemimpin Firli Bahuri di KPK selalu naik dalam empat tahun terakhir.

“Capaian IPAK 2022 sebesar 3,93 dari target 4,06. Angka ini meningkat 0,05 dari 2021 yaitu 3,88,” kata Firli dalam sambutan acara Hari Ulang Tahun (HUT) KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Baca Juga: Tuduhan Firli Soal Kapolda Metro Jaya Mengancam, Dibantah Ketua KPK Nawawi

Firli juga menyatakan KPK adalah lembaga negara yang berada di rumpun eksekutif, dan tak bisa diintervensi kekuasaan serta tidak tunduk terhadap pihak manapun

Firli berpesan kepada para anak buahnya yakni tugas KPK di waktu mendatang akan semakin berat.

Dia meminta seluruh jajarannya agar tidak ragu ketika bekerja, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru