Belum Prioritas, Bupati Ponorogo Tolak Pengadaan Mobdin Listrik Tahun Depan

PONOROGO (Realita)- Kendati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerbitkan Inpres (Intruksi Presiden) terkait penggunaan Mobdin (Mobil Dinas) instansi pemerintah menjadi listrik mulai tahun depan, namun hal itu justru tidak dilakukan oleh Pemkab Ponorogo. 

Bahkan, tahun 2023 Pemkab Ponorogo tidak menganggarkan pengadaan Mobdin listrik dalam pos APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Ponorogo tahun depan. 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko beralasan, Pemkab belum bisa menganggarkan Mobdin listrik tahun depan, lantaran hal itu belum dianggap prioritas saat ini. Pasalnya, pihaknya tahun 2023 tengah fokus pada peningkatan infrastruktur khususnya jalan, dimana saat ini  kondisinya masih banyak yang rusak. 

" Nyambung PEN itu prioritas menjadi kebutuhan rakyat, itu yang harus kami rampungkan terlebih dahulu,'' tegasnya, Kamis (29/12/2022). 

Tak hanya itu, Sugiri mengaku belum bisanya Ponorogo merealisasikan Intruksi penggunaan mobil berbasis BEV (Battery Electric Vehicle) ini, lantaran APBD 2023 divisit Rp 200 miliar. Bila tetap dipaksakan maka hal itu akan sangat membebani keuangan daerah, dimana diketahui satu unit Mobil listrik dibandrol dengan harga Rp 300 juta lebih, dikalikan jumlah kebutuhan Mobdin untuk unsur pimpinan di lingkup Pemkab yang harus dibeli. 

" Kami minta waktu karena mahal di atas Rp 300 juta. Di antara himpitan begini, kalau dianggarkan jadi memaksa. Kami minta pending karena kendala anggaran tidak memungkinkan," akunya. 

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

Sugiri mengungkapkan, ia masih nyaman dengan Mobdin dinas lamanya berupa Toyota Fortuner keluaran tahun 2013.  Hal itu juga untuk memangkas biaya perawatan pada Mobdin. 

" Mobdin ini 2013 tetap saya pakai, artinya biar semua juga bisa memanfaatkan apa yang ada dulu. Kalau double operasional malah tidak karu-karuan nanti,'' ungkapnya. 

Kendati demikian, Giri memberi sinyal pengadaan Mobdin listrik bukan tidak mungkin akan dilakukan pada PAK tahun depan. Bila kebutuhan prioritas daerah telah terpenuhi semua. 

Baca Juga: 300 Home Charging Menyala Serentak di Jakarta, PLN Mudahkan Pengguna Mobil Listrik

" Mobdin itu kebutuhan tersier. Saya prinsipnya masih ada mobdin dan masih ada beban perawatan, maka sementara pakai ini dulu saja,'' tambahnya. 

Perlu diketahui,  melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022 yang diundangkan pada 13 September dan berlaku nasional. Presiden Jokowi meminta instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk mulai mengganti Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi dari BBM (Bahan Bakar Minyak) menjadi listrik mulai tahun depan. Hal ini untuk mensukseskan program penggunaan kendaraan listrik nasional untuk mencapai Zero Net Emission pada 2060.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru