Bantah Mundur, Kekayaan Johnny G Plate Capai Rp 191 Miliar

JAKARTA– Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tengah jadi perhatian, usai dikabarkan akan mengundurkan diri dari menteri Kabinet Indonesia Maju. Namun, dia pun langsung buka suara perihal kabar tersebut.

Johnny menegaskan, bahwa dirinya masih dipercaya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Kejagung Ditantang Surya Paloh Telusuri Aliran Dana di Nasdem

“Mengingat informasi terkait dengan tugas kami sebagai Menkominfo RI yang telah beredar luas di masyarakat, khususnya dalam media sosial maka dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh bapak Presiden sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju,” kata Johnny G Plate, Kamis (5/1).

Asal tahu saja, berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Johnny G Plate mencapai Rp 191 miliar atau tepat nya Rp 191.236.409.092. Hasil laporan ini, ia serahkan pada Maret 2022 periodik 2022.

Baca Juga: Menkominfo Jonny G Plate Dijebloskan ke Penjara

Menurut hasil laporan tersebut, Johnny, memiliki tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 141.463.603.886 (Rp 141,4 miliar).

Selain itu, Johnny memiliki 2 unit alat transportasi dan mesin berupa kendaraan roda empat. Mobil pertama Johnny G Plate merupakan MPV premium Toyota Alphard dan pikap Mitsubishi Colt dengan total mencapai Rp 460 juta.

Baca Juga: Peringati Hari Pers Nasional, Menkominfo Batal Diperiksa Kejagung

Johnny juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.612.000.000. Lalu ada surat berharga senilai Rp 4.113.125.000. Serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 51.939.680.206.

Sekjen DPP Partai Nasdem itu, juga tercatat miliki utang miliaran rupiah. Utangnya di dalam LHKPN mencapai Rp 10.352.000.000. Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Johnny G Plate yang tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 191.236.409.092 (Rp 191 miliar).ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru