JAKARTA- Kasus yang dialami bocah perempuan bernama Malika mencerminkan makin rentannya anak-anak menjadi korban penculikan. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan kasus penculikan anak di Indonesia meningkat hingga 50 persen.
Sepanjang pandemi COVID-19 atau sejak 2021 hingga Desember 2022, telah terjadi peningkatan kasus penculikan anak 50 persen. “Di 2021 kami menerima laporan hanya 11 kasus penculikan anak untuk tujuan perdagangan manusia, kejahatan seksual, dan eksploitasi ekonomi. Tetapi, sampai akhir Desember 2022, kami menerima laporan 21 kasus. Itu berarti ada peningkatan 50 persen soal kasus penculikan anak,” ungkap Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA, kepada Inilah.com di RS Polri Kramat Jati, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, 30 Polisi Diperiksa Propam
Terkait peningkatan kasus penculikan anak pada Desember 2022 sebanyak 21 kasus. Arist menyampaikan, baru 8 kasus yang telah terungkap. Ia merinci, empat kasus bertujuan eksploitasi ekonomi, dua kasus bertujuan adopsi ilegal, dan dua lagi bertujuan eksploitasi seksual. “Jadi ada delapan yang terungkap ya. Ini bukan data nasional. Sekali lagi saya sampaikan, hanya kasus yang terlapor ke Komnas PA,” terangnya.
Penculikan anak terakhir yang menimpa anak perempuan bernama Malika, 6 tahun, di Jakarta Pusat menyedot perhatian publik. Bocah perempuan itu dibawa kabur oleh pemulung bernama Iwan Suwarno (42) dari rumah korban di kawasan Gunung Sahari, Jakpus. Kini, bocah tersebut berhasil ditemukan setelah selama hampir 1 bulan dan pelaku penculikan sudah ditangkap.
Baca Juga: Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Yogyakarta
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya dan lebih waspada untuk mencegah penculikan. “Warga harus lebih peka dan sadar bahwa anak-anak bisa terancam oleh penculik atau orang lain dengan niat jahat,” kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar, seperti dikutip dari keterangannya di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Ia menegaskan upaya pencegahan harus dioptimalkan. “Belajar dari kasus ini, kami berharap ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Apalagi aspek pencegahan harus diutamakan,” ujarnya.
Baca Juga: Kenalan di Facebook, Gadis 14 Tahun Diculik
Kementerian PPPA juga mendesak semua pihak untuk bekerja sama mendorong perlindungan anak di Indonesia. “Semua pihak, baik itu orang tua, masyarakat, pemerintah, maupun aparat (penegak hukum) harus bersama-sama memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan baik untuk mengurangi ancaman yang dapat merugikan (anak-anak kita),” kata Nahar.in
Editor : Redaksi