PONOROGO (Realita)- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk memboyong pedagang pasar relokasi menempati bangunan baru Pasar Legi hari ini gagal, Jumat (04/06).
Hal ini dipicu belum tuntasnya hingga kini proses lelang pengadaan tenaga Scurity (Keamanan.red) dan Cleaning Service (Tenaga kebersihan.red) yang dilakukan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo.
Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo
Kabid Pasar Disperdagkum Ponorogo, Fitri Nur Cahyo mengatakan, batalnya proses pindahan pedagang ini akibat gagalnya proses lelang pengadaan Satpam senilai Rp 457 juta dan petugas kebersihan Rp 357 juta pada bulan Mei lalu. Sehingga pihaknya kembali melakukan lelang ulang pada 9 Juni dengan menyusutkan nilai lelang menjadi pengadaan Satpam Rp 308 juta dan petugas kebersihan Rp 357 juta. Bila kembali gagal di lelang kedua ini maka asumsi terakhir pengadaan satpam dan petugas kebersihan menggunakan sistem penunjukkan langsung (PL), dimana sisa anggaran lelang akan menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2021.
" Kita lihat 22 hari ke depan, targerket kita 1 Juli sudah ada Satpam dan Cleanning servicenya. Kalau gagal lagi kita lakukan penunjukan langsung, sisa anggaran akan jadi Silpa karena maksimal Rp 200 juta untuk PL," ujar Fitri, Jumat (04/06).
Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo
Fitri mengaku, pembatalan proses pindahan pedagang ini telah disampaikan ke perwakilan. Dimana ia telah memanggil 6 perkumpulan pedagang, yang terdiri dari paguyupan pasar legi selatan, eks stasiun terdampak, eks stasium los 4, eks pengadilan, pasar grosir dan pertokoan ke Kantor Disperdagkum di lantai VII Gedung Krida Praja Pemkab Ponorogo. Sayang perwakilan 44 pedagang pertokoan pasar legi lama da pasar grosir enggan datang dalam undanganya.
"Yang tidak hadir pertokoan 44 dan pasar grosir," ungkapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun
Dari musyawarah itu, didapat hasil proses pindahan pedagang menunggu rekomendasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Serta selesainya proses lelang satpam dan petugas kebersihan. Kendati demikian pedagang meminta agar proses pindahan tidak lama dan bisa dilakukan sebelum lebaran Idhul Adha akhir Juli mendatang.
" Ini masih diusulkan oleh bu Kepala Dinas (Adien Andhanawarih.red) ke pak Bupati. Nanto tergantung bapak (Bupati.red) maunya kapan untuk proses pindahan ini," pungkasnya.Lin
Editor : Redaksi