SURABAYA (Realita) -Pelajar Sekolah Dasar (SD) menjadi korban perampasan Handphone (HP). Pelakunya berhasil diungkap oleh sat Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Kejadian pada, Sabtu (21 Januari 2023) tersebut menimpa seorang murid SD kelas 6. Oleh pelaku ditodong oleh pisau sehingga ketakutan dan HP milik korban berinisial DM dirampas.
Baca Juga: Pasutri Asal Bekasi Ditangkap Polisi usai Curi Iphone di Kuta
Aksi kejadian perampasan tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Dukuh Pakis yang langsung melakukan penyelidikan.
Usai kejadian dan pelakunya dikejar, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan. Tersangka perampas HP tersebut yakni, Imam Syafii, warga Jalan Putat Jaya Gg Pasar, Sawahan Surabaya.
“Dia tertangkap tangan setelah melakukan Pencurian dengan kekerasan dengan menodongkan sajam kemudian mengambil dengan paksa handphone milik korban yang berada ditanganya,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, MOH Irfan, Selasa (24/1/2023).
Kapolsek menambahkan, pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib, korban saat pulang sekolah sedang duduk bersama temannya sebanyak enam orang perempuan semua di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 surabaya.
Baca Juga: Bermodus Mencari Lowongan Kerja, Seorang Pria Curi Handphone Milik Karyawan Cafe di Depok
Pelaku yang naik sepeda motor Honda supra X AG4393-VJ kemudian mendekati korban dengan mengeluarkan pisau.
“Pelaku mengancam dengan bilang serahkan Handphone kalian sambil menarik baju korban serta menarik paksa handphone yang dipegang korban,” imbuh Kapolsek.
Teman korban saat itu juga berusahan merebut kembali Handphone miliknya, yang dikuasai oleh pelaku, kemudian pelaku melarikan diri naik sepeda motor dan dikejar warga, sambil diteriaki maling-maling.
Baca Juga: Bapak dan Anak Tiri Kompak Jadi Maling Motor, Kepergok lalu Dihajar Massa
Usai kejadian dan dilakukan pengejaran hingga tertangkap di Jalan Dukuh Kupang Gg 18 Surabaya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku sangat membutuhkan uang untuk bayar Listrik. Selain pelaku, diamankan juga barang bukti berupa, 1 sepeda motor dan 1 HP milik Korban. Sd
Editor : Redaksi