Ahli Waris 5 Perangkat Desa Terima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

PROBOLINGGO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Probolinggo pada Selasa (24/1/2023) kembali menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian dan beasiswa  kepada ahli waris perangkat desa yang meninggal dunia.

Manfaat program tersebut diserahkan Wakil Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra di Kecamatan Sumber dan di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Sumber, Wabup Probolinggo menyerahkan JKM atas nama Almarhum Sugiono, Pemdes Bantaran, Kecamatan Bantaran, sebesar Rp42 juta, dan beasiswa 2 anak almarhum maksimal Rp159 juta.

Kemudian, JKM atas nama Almarhum Sudir Supriyadi, Pemdes Wonokerso, Kecamatan Sumber, sebesar Rp42 juta, dan JKM atas nama Almarhum Koryadi, Pemdes Menyong, Kecamatan Kuripan, Rp42 juta, serta beasiswa 1 anak maksimal Rp76,5 juta. 

Selesai acara di Kecamatan Sumber, Wabup Timbul Prihanjoko dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Lesmana Dwi Putra beserta rombongan langsung ke Kecamatan Leces untuk menyerahkan JKM dan beasiswa kepada ahli waris dua perangkat desa yang juga telah meninggal dunia.

Pertama kepada ahli waris Almarhum Deddy Sugiarto, Pemdes Sumber Kedawung, Kecamatan Leces. Manfaat program yang diserahkan, JKM Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak maksimal Rp57 juta. Terus, JKM Rp 42 juta atas nama Almarhum Fauzan, Pemdes Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan, dan beasiswa anak almarhum maksimal Rp 54 juta.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Wabup mengatakan, penyerahan santunan Jaminan Kematian dan beasiswa pendidikan anak ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa di Kabupaten Probolinggo.

“Semoga dengan adanya manfaat yang diterima oleh para ahli waris ini dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja khususnya aparatur pemerintah desa di Kabupaten Probolinggo,” kata Wabup.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo, Lesmana Dwi Putra, menyampaikan bela sungkawa pada para ahli waris. Lesmana juga menyampaikan terimakasih pada Pemkab Probolinggo yang memiliki komitmen yang luar biasa terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan warganya.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Dikatakan, program BPJS Ketenagakerjaan adalah melindungi semua pekerja dengan jaminan sosial. Bila pekerja meninggal karena kecelakaan kerja, ahli warisnya diberikan santunan JKK Meninggal sebesar 48 x upah yang dilaporkan, dan bila meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja santunannya Rp42 juta.

Selain itu, ada beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang total maksimalnya sampai Rp174 juta. Beasiswa ini untuk anak peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja, maupun anak peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja tapi masa iurnya minimal sudah 3 tahun.

Lesmana mengatakan, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja. Manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli waris pekerja. Karena itu, dia berharap seluruh pekerja di Kabupaten dan Kota Probolinggo terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru