Muhadjir Effendy Jamin Dana Haji Aman

DEPOK (Realita)- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dana haji yang dimiliki calon jemaah dipastikan aman walaupun mereka gagal berangkat tahun 2021 ini.

Dana tersebut dipastikan aman karena dikelola dengan baik oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dikepalai oleh Anggito Abimanyu. 

Baca Juga: Ketua DPRD Kotabaru Dampingi Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji

“Saya pastikan bahwa semua dana haji itu aman-aman. Kenapa? Karena dikelola oleh badan yang independen yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” kata Muhadjir usai memberi orasi ilmiah di acara wisuda Universitas Gunadarma secara virtual di Depok, Minggu (6/6/2021).

Ditegaskan dia bahwa dana calon jemaah tidak sedikitpun yang diinvestasikan di sektor langsung misalnya untuk infrastruktur. Investasi yang dilakukan masih berupa surat-surat berharga dan tabungan investasinya dan juga disimpan di bank-bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syar'i. 

“Dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dana kemanfaatan ya. Jadi dana itu dikelola sedemikian rupa diinvestasikan sehingga ada manfaatnya kemanfaatannya ada keuntungannya yang itu juga diberikan kepada para jamaah yang belum berangkat,” tukasnya.

Sejauh ini sambung Menko PMK, investasi yang dilakukan masih di sektor aman dan belum ada langkah untuk membuat direct investment (investasi langsung). Sehingga Jemaah yang gagal berangkat ini pun akan mendapat dana kemanfaatan karena dana tersebut masih ada di BPKH. 

“Jadi kalau nanti ini jamaah ini akhirnya juga belum berangkat tahun ini, itu nanti juga tetap akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu jadi Insya Allah semuanya baik.  Dan saya sudah meninjau langsung ketemu langsung dengan BPKH ini, baik dewan pengawasnya maupun badan pengelolaannya,” ungkapnya. 

Baca Juga: Ribuan Jamaah Umroh Tak Mau Pulang Lanjut Berhaji, Disebut Haji Ilegal dan Terancam Sanksi Berat

Kinerja BPKH sendiri diawasl oleh badan pengawas dan kementerian terkait termasuk teknis yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator termasuk Kementerian PMK. Kemudian juga diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga DPR RI.

Cilegon dalam

 “Jadi memang pengawasannya berlapis-lapis karena itu Insya Allah mereka yang mengelola dana yang ada di dalam amanah, saya jamin itu,” katanya.

Untuk skema pemberangkatan jika nantinya dibuka kembali maka mereka yang tertunda ini akan mendapatkan prioritas. Mereka yang tertunda tahun ini sebelumnya juga tertunda di tahun 2020 atau artinya sudah dua kali tertunda. 

Baca Juga: Di Jombang, 339 Orang Belum Lunasi Biaya Haji 2024

“Jadi ini kan penundaan haji yang kedua setelah tahun lalu. Artinya mereka yang mestinya harus berangkat tahun lalu itu sekarang juga tertunda. Dan merekalah yang nanti akan diprioritaskan untuk mudah-mudahan tahun depan sudah di bolehkan kita mengirim atau sudah memungkinkan untuk mengirim jamaah haji,” tegasnya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi apa yang menjadi kendala sambil mencari jalan keluar sehingga tahun depan calon Jemaah dapat berangkat. Upaya itu akan dilakkukan dalam waktu dekat ini. Namun Menko PMK menyebut tidak dapat mengambil keputusan saat ini. 

“ Akan kita evaluasi nanti faktor-faktor yang menjadi kendala dan kalau bisa kita cari jalan keluarnya ya. Akan kita upayakan dalam waktu dekat ini kita evaluasi dan akan kita siapkan sejauh-jauh mungkin sehingga tidak terlalu mepet sehingga kita tidak bisa mengambil keputusan ini sebetulnya kan masalahnya kan terutama karena memang kita masih berada dalam suasana pandemi kemudian deadline dan selain yang ada dari pemerintah juga belum ada,” pungkasnya. Hendri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru