Waduh, Ratusan Juta Uang Kas Desa Sawoo Ponorogo Raib?

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Desa (Pemdes) Sawoo Kecamatan Sawoo makin tidak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, ditengah kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan segel tanah dengan korban 400 orang, yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri ( Kejari) dan Polres Ponorogo, kini muncul persoalan baru. 

Ratusan juta uang Kas Desa yang bersumber dari setoran warga atas penerbitan surat segel tanah selama periode 2021-2022 diduga raib. 

Salah satu Warga Desa Sawoo, Tri Heni Astuti mengatakan, saat ini warga Sawoo yang telah mengurus segel tanah ramai-ramai mempertanyakan keberadaan uang kas desa yang mereka setorkan. 

" Sekarang warga itu banyak yang menanyakan sekarang kas desanya kemana masih ada apa gak?. Karena rata-rata yang menyegelkan tanah itu bayar kas desa," ujarnya, Sabtu (28/01/2023). 

Heni mengungkapkan, umumnya saat mengurus surat segel tanah, warga membayar mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta untuk kas desa. 

" Kali 400 orang kalau ditotal mungkin Rp 200 juta," ungkapnya. 

Lebih jauh Heni mengaku, sejumlah warga telah beberapa kali menanyakan keberadaan uang Kas Desa yang mereka setorkan ke desa, namun pihak desa berdalih tidak memiliki uang kas. 

" Pernah dikonfirmasi ke desa tidak ada kas katanya. Desa itu kalau ada kegiatan gak ada uang katanya gitu. Ada beberapa orang yang menanyakan ke sana," akunya. 

Heni sendiri merupakan salah satu korban dugaan praktik Pungli pengurusan segel tanah Desa Sawoo. Dimana untuk menerbitkan segel tanah 4 bidang tanah milik keluarganya, ia harus membayar Rp 4 juta rupiah. Uang itu lantas ia setorkan ke perangkat desa setempat. 

" Saya rombongan 4 orang saudara saya kena Rp 4 juta untuk ngurus surat segel. Untuk 4 bidang tanah, atau Rp 1 juta per bidang tanah,"katanya. 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sawoo Sariono belum bisa dikonfirmasi, kendati membaca pesan singkat dari redaksi, namun yang bersangkutan tidak merespon. 

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan pungli Segel Tanah Desa Sawoo senilai Rp 2 miliar, dengan korban 400 orang, kini tidak hanya melibatkan Kejaksaan dan Polres Ponorogo saja. Namun Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Ponorogo juga ikut menyelidiki kasus ini. Hal ini terungkap setelah 70 orang warga Desa Sawoo yang diduga menjadi korban pungli, diperiksa secara intensif di Kantor Kecamatan Sawoo, terkait kasus dugaan pungli segel tanah Desa Sawoo. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Demonstrasi di Iran Tewaskan 5 Ribu Orang 

TEHERAN (Realita)- Sebanyak 5 ribu orang tewas dalam demonstrasi yang terjadi di Iran. Dari jumlah itu, ratusan di antaranya personel keamanan.  Pada Minggu, …

Dua Kereta Cepat Tabrakan, 21 Tewas 

MADRID (Realita) - Dua kereta cepat tabrakan di Spanyol selatan, Minggu (18/1/2026) malam waktu setempat. Sebanyak 21 orang tewas dalam kecelakaan kereta cepat …