Dipastikan 1500 Pekerja Rentan se-Kedamean Gresik Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

GRESIK (Realita) - Dalam rangka melindungi para pekerja rentan di Kecamatan Kedamean, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo mengadakan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Ruang Graita Eka Damai, Kantor Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Dalam kegiatan pada Rabu (25/1/2023) ini juga dilakukan verifikasi data terhadap 100 pekerja rentan per desa se-Kecamatan Kedamean yang akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

Selain dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik Drs. Abu Hassan SH MM dan Camat Kedamean Sukardi, juga melibatkan perwakilan 15 desa se-Kecamatan Kedamean.

Abu Hassan menyatakan, Dinas PMD Kabupaten Gresik mendukung penuh pelaksanaan perlindungan sosial untuk pekerja rentan ini. “Data-data para pekerja yang sudah masuk ke Dinas PMD secepatnya sudah bisa dibayarkan iuran kepesertaannya," lanjut dia.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

"Kami berharap instruksi Bupati terimplementasikan dengan baik dan minim kendala, sehingga para pekerja rentan segera memperoleh hak perlindungan dari risiko yang mungkin menimpa saat bekerja," imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Driyorejo, Herry Yudisthira mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Selain itu juga menindaklanjuti arahan Bupati Gresik untuk menjadikan program 1 desa 100 pekerja rentan sebagai salah satu program kerja prioritas di setiap desa. Menurutnya, program ini bertujuan mulia, dan merupakan gerakan kepedulian sosial.

“Melalui Gerakan 1 Desa 100 Peserta, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan terhadap potensi hilangnya sumber penghasilan keluarga akibat risiko kerja atau musibah yang tak terduga, baik dikarenakan kecelakaan kerja atau risiko kematian yang menimpa pekerja rentan selaku tulang punggung keluarga," pungkas Herry Yudisthira.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ditlantas Polda Banten Awasi Bus Pariwisata

SERANG (Realita ) - Dalam rangka mengantisipasi peristiwa kejadian di Subang Jawa Barat, Ditlantas Polda Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Jasa Raharja …