JAKARTA (Realita)- Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku dugaan pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu kemarin, (22/1/2023).
Kini Polsek Metro Taman Sari kembali Berhasil menangkap 1 (satu) orang lagi yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)
Baca Juga: Bubarkan Balap Sepeda Angin, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Ya benar, 1 DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40)," ujar Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi Selasa (31/1/2023).
Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, Setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya kami berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar taman sari Jakarta Barat
"1 (satu) pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai," terang Roland.
Baca Juga: Dua Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI, Diduga Terkait Uang Parkir
Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka.
Pelaku SH (40) kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba.
"Pelaku Positif urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," ungkapnya.
Baca Juga: Pasutri Dikeroyok Oknum Pesilat di Kediri
Sebelumnya Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu (22/1).
Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut.tom
Editor : Redaksi