Bupati Ngawi Serahkan Manfaat BPJamsostek ke Ahli Waris Pemdes

NGAWI (Realita) - Pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dibeberkan di kegiatan "Sosialisasi Penyusunan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa melalui Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 2023" yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ngawi, belum lama ini.

Dalam kegiatan itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi ikut sosialisasi yang disertai dengan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Ngawi yang belum lama meninggal dunia. Manfaat program yang diserahkan yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa pendidikan anak. 

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Bertempat di sebuah resto di Kabupaten Ngawi, kegiatan ini dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono ST MH dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko MH M.Si, Inspektur Inspektorat, seluruh Pimpinan OPD terkait, para Camat, Kades  dan Ketua BPD se-Kabupaten Ngawi, yang totalnya sekitar 500 undangan.

Empat perangkat desa di Kabupaten Ngawi yang meninggal dunia karena sakit itu Alm.Samin Suryanto (Pemerintah Desa Lego Kulon, Kecamatan Kasreman), Alm.Suwardi

(Pemerintah Desa Tawun, Kecamatan Kasreman), Alm.Sugiono (Pemerintah Desa Teguhan, Kecamatan Paron), dan Alm.Supriyatno (Pemerintah Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati).

Alm.Samin Suryanto meninggal dunia 30 Desember 2022. Ahli warisnya, Kasinem, menerima santunan JKM Rp42.000.000,-, JHT Rp8.569.290,- dan JP Berkala Rp383.400,-/bulan. Kemudian Alm.Suwardi, meninggal dunia 12 Desember 2022. Ahli warisnya, Winarsih, menerima santunan JKM Rp 42.000.000,-, JHT Rp3.254.440,-, dan JP Berkala Rp383.400,-/bulan.

Terus, Alm.Sugiono, meninggal dunia 12 Desember 2022. Ahli warisnya, Sri Mulyani, menerima JKM Rp 42.000.000,-, JHT Rp604.180,-, dan JP Berkala Rp383.400,-/bulan. Selain itu, 1 anak almarhum yang kini kuliah semester 9, Ana Ziyadatul Kasanah, mendapat beasiswa Rp12.000.000,-/tahun hingga total maksimal Rp 24.000.000,-.

Dan yang terakhir Alm.Supriyatno, meninggal dunia baru 3 Januari 2023. Ahli warisnya, Astutik, menerima JKM Rp42.000.000,-, JHT Rp1.309.090,- dan JP Lumpsum Rp691,780,-. Satu anak almarhum, Yusuf Ardhi Raharja, yang sedang dalam proses pendaftaran ke Perguruan Tinggi, juga menerima beasiswa Rp12.000.000,-/tahun hingga total maksimal 5 tahun sejumlah Rp60.000.000,-.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya keempat pemerintah desa Kabupaten Ngawi ini. Zakiah juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada Pemkab Ngawi yang telah mendaftarkan seluruh perangkat desa se-Kabupaten Ngawi dengan 4 program BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi, Setyoningsih, mengatakan, dalam kegiatan ini Bupati Ngawi menyampaikan agar program PMD lebih memprioritaskan penekanan angka kemiskinan ekstrim sesuai Inpres Nomor 04 tahun 2021.

Menurut Setyoningsih, apa yang disampaikan Bupati Ngawi sejalan dengan tujuan program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan mampu mencegah timbulnya keluarga miskin baru. "Dengan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, tidak akan ada keluarga miskin baru sepeninggal tulang punggung keluarga," tandasnya. 

Dalam kesempatan ini Setyoningsih juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi telah membayarkan total klaim sebanyak 6.204 kasus dengan nominal Rp66.846.211.237,-. Angka itu meliputi 

33 JKK sebesar Rp801.959.970,-, 202 JKM sejumlah Rp4.760.800.000,-, 4.911 JHT sebanyak Rp60.571.538.367,-, dan 1.058 JP mencapai Rp711.912.900,-.

Baca Juga: Serikat Pekerja PT Alamraya Kencana Mas Keluhkan Masalah Ketenagakerjaan

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi di tahun 2022 telah membayarkan beasiswa 110 anak ahli waris peserta sejumlah Rp426.500.000,-, dengan rincian 41 siswa TK/SD sebesar Rp61.500.000,-, 22 siswa SLTP sejumlah  Rp44.000.000,-, 27 siswa SLTA sebesar Rp81.000.000,-, dan 20 mahasiswa sebanyak Rp240.000.000,-.

Sedangkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi hingga akhir 2022 tercatat sebanyak 1.024 pemberi kerja/Badan Usaha (BU), dengan jumlah tenaga kerja aktif sektor penerima upah (PU) 12.383 pekerja, dan pekerja segmen bukan penerima upah (BPU) 4.361 pekerja, serta pekerja jaksa konstruksi (Jakon) 7.429 pekerja.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno mengapresiasi kerja cepat BPJS Ketenagakerjaan Ngawi dalam pembayaran klaim. Dalam kegiatan ini Kabul menyampaikan, sejak Januari 2023 ini sudah dianggarkan melalui APBDesa untuk perlindungan JKK dan JKM bagi seluruh pengurus BPD se-Kabupaten Ngawi. 

Para pengurus BPD se-Kabupaten Ngawi yang hadir ini spontan bertepuk tangan. Mereka menyambut gembira, karena selama ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru