Atasi Gelombang 2 PMK, BPBD Ponorogo Ajukan Rp 1 Miliar

PONOROGO (Realita)- Kembali meningkatnya paparan virus Penyakit Mata dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo saat ini, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengajukan anggaran Rp 1 miliar untuk mengatasi virus yang menyerang sapi pedaging ini.

Anggaran ini sendiri diajukan BPBD ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usai menggelar rapat kordinasi bersama beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Awas! 3 Kasus LSD Ditemukan di Ponorogo

Kepala BPBD Ponorogo Hendry Indrawardhana mengatakan, semeliar anggaran ini digunakan untuk 3 kegiatan, yakni penyekatan di perbatasan Ponorogo yang tersebar di 13 titik. Diantaranya, di Kecamatan Sampung, Sukosari, perbatasan Madiun, dan Lembeyan perbatasan dengan Magetan.

‘’Setidaknya kami rencanakan usulan Rp 1 miliar ke TPAD untuk penanganan PMK gelombang dua,’’ kata Henry, Kamis, (01/02/2023). 

Henry menambahkan, selain penyekatan, anggaran itu nantinya juga akan digunakan untuk biaya penguburan hewan terjangkit PMK, dan sterilisasi pasar hewan.

" RAB (rencana anggaran biaya) kami ajukan karena memang secara nasional kedaruratan PMK belum dicabut,’’ tambahnya. 

Baca Juga: Alhamdulillah, Ratusan Peternak Sapi Terdampak PMK Ponorogo Terima Ganti Rugi

Henry mengaku bila anggaran itu tidak terserap semua, maka akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Saat ini, pihaknya telah membentuk tim bersama, yang terdiri dari TNI, Polri, disperdakum, dispertahankan, maupun dokter hewan, untuk menekan sebaran PMK saat ini. 

"PMK dapat ditekan sedini mungkin agar tidak menjadi gelombang kedua tahun ini," akunya.

Disinggung terkait kapan pastinya pelaksanaan penyekatan wilayah kembali dilakukan, pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya, sejak September tahun lalu penyekatan wilayah resmi dihentikan akibat kasus PMK yang melandai. Sementara ini sterilisasi telah dilakukan di Pasar Hewan Jetis dan Pasar Hewan Somoroto. 

Baca Juga: Ngawi Terpapar Virus LSD, Ponorogo Waspada!

‘’Untuk sterilisasi terakhir kali Desember 2022,’’ pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, hingga 30 Januari 2023 lalu total sapi di Kabupaten Ponorogo yang terjangkit PMK mencapai 239 ekor, dengan 1 sapi mati akibat virus ini. 

Hingga saat ini, virus PMK telah menyebar di 12 Kecamatan, yakni Kecamatan Balong, Bungkal, Jambon, Kauman, Mlarak, Pudak, Pulung, Sambit, Sokoo, Slahung, Sampung. Dengan kasus tertinggi di Kecamatan Bungkal yakni 60 kasus. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru