Duit Indosurya yang Mengalir ke Luar Negeri Sebesar Rp 240 Triliun

JAKARTA - Aliran transaksi koperasi bodong keluar negeri memiliki nilai yang fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, nilainya mencapai Rp 500 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. "Aliran itu berasal dari 12 koperasi simpan pinjam terhitung sejak 2020 hingga 2022," kata Ivan.

Baca Juga: Baju Tahanan yang Dipakai Natalia Rusli Lain daripada yang Lain

Dari jumlah itu, hampir separuhnya merupakan perputaran transaksi Indosurya. "Total yang kita temukan dalam hasil transaksi saja hampir Rp 240 triliun. Iya terkait 1 kasus itu (Indosurya)," ungkap Ivan.

Ia menambahkan, aliran transaksi itu mengalir ke 10 negara. Kebanyakan negara ini merupakan negara suaka pajak atau tax heaven.

Menurut Ivan, alah satu aliran dana yang tercatat masuk diantaranya ke wilayah negara Bermuda yang kini dipimpin Gubernur Rena Lalgie. Selain Bermuda, Ivan enggan merincikan lebih spesifik.

"Kan banyak, ada Bermuda, ada tax heaven, banyak lah," kata Ivan.

Baca Juga: Dikerjai Indosurya, Anya Dwinov Rugi Rp 5 Miliar

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Dhanang Tri Hantono kepada CNBC Indonesia sebelumnya telah mengungkapkan sejumlah tempat yang menjadi lokasi masuknya aliran dana dari KSP Indosurya.

"Banyak sekali negaranya, di Eropa di Asia di mana-mana. Asetnya juga bermacam-macam. Eropa juga bukan satu negara," ujar Dhanang.

Terkait nama-nama pemegang aset Indosurya di luar negeri, Dhanang menambahkan pihaknya masih dalam proses penelusuran. Aspek lokasi yang jauh membuat PPATK kesulitan melacak keberadaan pemegang aset tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Kasus KSP Sejahtera Bersama Lebih Besar dari Indosurya

"Misalnya agen properti, cuma kan yang tahu setelah masuk agen itu penbelian atas nama siapa itu kan ada catatan agen properti di negeri tersebut, nah ini yang agak jauh jalannya untuk bisa melacak," kata dia.

Untuk memudahkan pelacakan di luar negeri, PPATK menyatakan tengah bekerja sama dengan tim Dittipideksus Bareskrim Polri.bc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru