Baju Tahanan yang Dipakai Natalia Rusli Lain daripada yang Lain

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan advokat Natalia Rusli telah dinyatakan lengkap. Dalam waktu dekat, Natalia Rusli akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Natalia Rusli ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena mangkir saat dipanggil polisi untuk pelimpahan tahap II. Kini, Natalia Rusli telah menyerahkan diri.

Baca Juga: Duit Indosurya yang Mengalir ke Luar Negeri Sebesar Rp 240 Triliun

Menjelang diserahkan ke jaksa, polisi menghadirkan Natalia Rusli dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, hari ini, Senin (27/3/2023). Dalam jumpa pers Natalia Rusli terlihat memakai warna oranye tanpa tulisan 'Tahanan'.

Namun, baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli tampak tak seperti baju tahanan pada umumnya. Baju tahanan itu terlihat seperti kaus dan berlengan panjang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli. Andri menyebut baju yang dikenakan Natalia memang merupakan baju bagi seorang tahanan.

Polisi tampilkan pengacara Natalia Rusli tersangka kasus penipuan korban Indosurya berbaju oranye tanpa tulisan 'Tahanan'.Polisi tampilkan pengacara Natalia Rusli tersangka kasus penipuan korban Indosurya berbaju oranye tanpa tulisan 'Tahanan'. (Foto: Dok. Polres Jakbar)

"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Kompol Andri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, Natalia Rusli empat bulan menjadi buron polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan. Natalia membantah berupaya melarikan diri.

Baca Juga: Dikerjai Indosurya, Anya Dwinov Rugi Rp 5 Miliar

Natalia mengatakan tidak pernah mencoba kabur dari jeratan hukum. Dia menyebut harus merawat ibunya yang sakit selama empat bulan menjadi buron polisi.

 

 

"Saya sebelumnya sudah menyampaikan bahwa saya akan mengikuti proses hukum ini. Sekarang saya commit saya ke (Polres) Jakarta Barat. Kenapa saya tiga sampai empat bulan tidak ada? Saya mengurus ibu saya yang sedang dirawat di ICU karena saya anak satu-satunya. Ibu saya tiga minggu lalu sudah berpulang," kata Natalia lewat pengacaranya, Farlin Marta, dikutip detik, Sabtu (25/3).

Baca Juga: Ngeri! Kasus KSP Sejahtera Bersama Lebih Besar dari Indosurya

Farlin mengatakan Natalia akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. 

"Dan saya kembali ingin mengikuti proses proses hukum. Karena saya ingin membuktikan siapa benar, siapa salah," katanya.

Natalia pun mengungkit statusnya sebagai pengacara. Dia menilai status pengacara membuatnya tidak bisa dipidana.

"Perlu diingat bahwa saya adalah advokat yang sah yang dilindungi UU Advokat dan memiliki imunitas sebagai seorang advokat dalam menjalankan tugas tidak bisa dipidanakan," katanya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru