Biro Umum Pemprov Jatim Daftarkan PTT ke BPJAMSOSTEK

SURABAYA (Realita) - Biro Umum Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mendaftarkan Pegawai Tidak Tetap (PTT - PK) ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa. Dengan demikian, para PTT - PK di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur yang didaftarkan tersebut telah terlindungi program BPJAMSOSTEK.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, kepada Kepala Biro Umum Pemprov Jawa Timur, Yanuar Rachmadi S.Sos MM, didampingi Kasubag Tata Usaha Sunyarno, dan Kabag Administrasi Keuangan dan Aset Edy Purnomo.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang Inotek Award Jatim 2023

Acara dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini digelar di Ruang Rapat Eks Sandi Lantai 2 Kantor Pemprov Jatim pada Selasa (8/6/2021), dihadiri puluhan pegawai PTT - PK Bagian Tata Usaha, Administrasi Keuangan dan Aset, serta Bagian Rumah Tangga. Selain simbolis penyerahan kartu kepesertaan, acara ini disertai dengan sosialisasi manfaat program dan mekanisme pemungutan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan pada 10 Mei 2021 perihal sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap PTT - PK di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Ajak Generasi Millenial Bersinergi Bersama Pemerintah

Indra menyebutkan, Biro Umum adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jatim kelima yang mendaftarkan PTT-nya ke BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, menyusul Dinas Kehutanan, DPM-PTSP, Disbudpar, dan Biro Kesejahteraan Sosial. Dari 90 PTT di Biro Umum Pemprov Jatim, yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini baru 71 PTT, sementara 19 PTT lainnya belum. 

Ke-71 PTT yang didaftarkan, 4 PTT diikutkan 4 program lengkap BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), 6 PTT diikutkan 3 program (JKK, JKM dan JHT), dan 61 PTT lainnya diikutkan program JKK dan JKM.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Pasuruan Sosialisasikan SE Bupati Perihal Perlindungan Pekerja Rentan

Indra berharap, semua PTT - PK Biro Umum didaftarkan seluruh program BPJAMSOSTEK. Dia juga berharap semua OPD Provinsi Jawa Timur yang lain segera daftar BPJAMSOSTEK sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …

Dua Motor Bertabrakan, 1 Tewas

KAPUAS- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (12/5/2024) pagi. Kecelakaan …