RUTENG MANGGARAI (Realita)- Sejumlah desa di kabupaten Manggarai NTT mulai mengaktifkan kembali posko covid-19 setelah sempat vakum selama beberapa waktu belakangan. salah satunya di desa Compang Cibal kecamatan Cibal barat.
Di Desa Compang cibal, warga desa setempat yang tergabung dalam relawan covid-19 desa Compang Cibal melakukan kegiatan pembangunan posko covid-19 tersebut, Rabu (03/03/2021).
Baca Juga: Manggarai, Satu dari 129 Daerah di Indonesia yang Masuk Kategori Zona Merah
Posko itu dibangun di jalur yang melewati wilayah desa mereka. Jalur tersebut merupakan akses dari dan menuju sejumlah desa lain di kecamatan Cibal barat.
Penjabat kepala desa Compang cibal, Fransiskus Odi, S.Ip mengatakan, posko tersebut kembali diaktifkan sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19 terutama dari para pelaku perjalanan.
Posko yang disebut “Posko desa aman covid-19” ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat setempat dan juga pelaku perjalanan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Frans menambahkan bahwa posko tersebut nantinya akan dijaga para relawan covid-19 desa Compang cibal untuk melakukan screening serta terhadap pelaku perjalanan.
Selain itu posko tersebut juga sebagai tempat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan bagi masyarakat seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Baca Juga: Sejumlah Desa di Manggarai NTT Masuk Zona Merah
Sekretaris satgas covid-19 tingkat kecamatan Cibal barat, Ino Jemali yang juga turut hadir dalam pembangunan posko tersebut menjelaskan terkait anggaran penanganan covid-19 tingkat desa.
Ino menjelaskan, anggaran penanganan covid-19 tingkat desa sudah dialokasikan melalui dana desa (DD).
Terkait pengaktifan kembali posko tersebut Ino berharap agar benar benar dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi kepada warga sehingga covid-19 di kecamatan Cibal barat dapat dikendalikan.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang aparatur kecamatan Cibal barat, Tarsy Narong mengatakan bahwa tagline Desa aman covid-19 dengan mengaktifkan kembali posko tersebut bertujuan untuk keselamatan masyarakat dari penyebaran covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid 19 di Manggarai Melonjak Naik
Keselamatan rakyat menurut Tarsy adalah hukum tertinggi. oleh karena itu masyarakat harus dilindungi dan diselamatkan dari penyebaran covid-19.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu masyarakat harus dilindungi dan diselamatkan dari penyebaran virus yang melumpuhkan sendi sendi kita semua”.
Kasus positif covid-19 di kabupaten Manggarai saat ini mencapai 1.584 kasus baik melalui Rapid diagnostik tes (RDT) antigen maupun melalui RT-PCR dan TCM. 12 orang di antaranya meninggal dunia.PaulNabang
Editor : Redaksi