RUTENG MANGGARAI NTT (Realita)- Pasca ditunjuk jadi pelaksana tugas Camat Ruteng Kabupaten Manggarai Nusa tenggara timur, Lodovikus D. Moa, S. Kep, M.Sc langsung mengadakan rapat perdana dengan para kepala desa se-kecamatan Ruteng. Rapat tersebut digelar di Aula kantor camat Ruteng pada Jumat, 20 Agustus 2021 lalu.
Dalam arahannya, Lody Moa menekankan tentang tugas dan tanggung jawab baik camat maupun kepala desa atau kelurahan, Dusun dan RT/RW.
Baca Juga: Sejumlah Desa di Manggarai NTT Masuk Zona Merah
Plt. Camat Ruteng yang juga menjabat sebagai kabag protokol dan komunikasi pimpinan Setda kabupaten Manggarai tersebut mengatakan bahwa jabatan yang diemban baik oleh camat, kepala desa/ kelurahan, RT/RW adalah tugas kepercayaan dan pelayanan.
Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kata Lody Moa adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar tawar. Oleh karena itu Ia meminta kepada 18 kepala desa di kecamatan Ruteng untuk bekerja secara profesional, tulus, jujur, disiplin serta bekerja dengan hati nurani.
Lody Moa juga meminta agar kepala desa membangun komunikasi dengan semua pihak serta membentuk tim yang solid agar semua program dan kegiatan di desa dapat diselesaikan dengan baik sesuai jadwal dan rencana.
Plt. Camat Ruteng bersama para kepala desa dalam kesempatan itu membahas berbagai persoalan yang tengah dan akan dihadapi pemerintah kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan dan masyarakat kecamatan Ruteng terutama saat pandemi covid-19 yang meruntuhkan sendi kehidupan masyarakat baik kesehatan, ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya.
Ada beberapa poin penting lainnya yang disampaikan Lody Moa dalam Rapat tersebut yang menjadi fokus dan perhatian para kepala desa di kecamatan Ruteng, anta lain, pertama; terkait evaluasi pelaksanaan pertanggung jawaban penggunaan dana desa pencairan tahap pertama tahun 2021 terutama mempercepat progres pembagian BLT dana desa dan juga terkait evaluasi penggunaan 8 persen DD untuk pencegahan dan penanganan covid-19. Terkait aokasi 8 persen DD tersebut, Lody Moa menyarankan agar kepala desa menyiapkan rumah karantina tingkat desa bagi yang terpapar covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid 19 di Manggarai Melonjak Naik
Selain itu juga dilakukan evaluasi terkait persiapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 ini.
Kedua; Kepala desa diminta memperhatikan disiplin kerja baik kepala desa itu sendiri maupun perangkat desanya. Pemerintah desa juga diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan berbagai terobosan dan inovasi demi kemajuan desa masing-masing.
Lody Moa meminta komitmen para kepala desa di kecamatan Ruteng untuk bekerja keras dan bekerja cerdas dalam menyukseskan semua agenda dan program pemerintah kabupaten Manggarai sehingga visi bupati dan wakil bupati Manggarai dapat terwujud yaitu Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing.
Ketiga; Kepala desa atau kelurahan mengorganisir masyarakat untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial bersih lingkungan setiap hari Sabtu. Lody Moa bahkan akan memperhatikan secara khusus kebersihan di desa atau kelurahan yang berada di jalan negara Ruteng Reo sepanjang wilayah kecamatan Ruteng.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Larang ASN Mudik atau Bepergian Ke Luar Daerah
Keempat; Kepala desa atau Lurah diminta untuk membuat daftar inventaris masalah yang ada di wilayah desa serta segera dilaporkan agar menjadi prioritas penanganan dan penyelesaian. selain itu pemerintah desa diminta untuk dapat sedini mungkin mendeteksi adanya bibit bibit masalah yang akan terjadi di desa.
Kelima; Plt. Camat Ruteng Lody Moa akan berkantor di desa secara bergilir di setiap desa di kecamatan Ruteng untuk memastikan pelayanan yang baik diberikan pemerintah desa kepada masyarakat.
Keenam; Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di perempatan jalan negara Labuan Bajo – Ruteng Flores pada jam aktivitas padat pagi dan siang hari, Lody Moa akan berkoordinasi dengan Dinas perhubungan kabupaten Manggarai agar menempatkan pegawai di perempatan tersebut.PaulNabang
Editor : Redaksi