PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus memaksimalkan pelaksanaan Good Governance (pemerintah baik, red) yang telah diterapkan selama ini. Salah satunya dengan pengawasan penggunaan anggaran di daerah.
Hal ini terbukti dengan kerja sama yang dijalin Pemkab Ponorogo dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Penandatangan Memoradum Of Understanding (MOU) ini dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Taukhid, di Pringgitan, Kamis (16/03/2023).
Baca Juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, kerja sama yang terjalin ini dibidang pemanfaatan data dan informasi. Dimana Pemkab Ponorogo dengan Kanwil DJPb Provinsi Jatim dapat melakukan penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan dan evaluasi pengelolaan keuangan publik, yang berkaitan dengan pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
" Dengan nota kesepakatan ini, kita seakan ditemani dalam melakukan kebijakan fiskal. Banyak sekali manfaatnya dari kesepakatan ini," ujarnya.
Sugiri mengaku, dengan kesepakatan inj banyak hal yang akan didapat Ponorogo. Khususnya dibidang keuangan. Pasalnya, dengan sharing data pembanding dari daerah lain yang diberikan DJPb Jatim, dapat menjadi pembanding untuk menentukan kebijakan keuangan di Kabupaten Ponorogo.
" Dengan begitu, kita tahu posisi kita dan tahu ke depan akan melakukan apa. Setidaknya ink merupakan teman baru untuk melakukan percepatan yang terukur di Ponorogo," ungkapnya.
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Digitalisasi, DJP Gelar BDS
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Taukhid mengatakan dengan nota kesepakatan ini, akses informasi dan data bagi Ponorogo dipermudah oleh DJPb.
"Yang tak kalah penting juga bisa membuka akses layanan untuk implementasi dari seluruh keuangan daerah dan juga keuangan pusat yang bakal digelontorkan ke Kabupaten Ponorogo," katanya.
Taukhid menambahkan, selain kesepahaman tentang pengelolaan keuangan, nota kesepakatan ini juga terkait kebijakan fiskal lainnya. Seperti kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui penyaluran kredit lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan masih banyak kebijakan fiskal lainnya.
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
6 Desa di Kabupaten Ponorogo memperoleh penghargaan dari DJPb karena sukses malaksanakan Good Governance tahun 2021dan 2022.
"Kita juga pastikan warga bisa terfasilitasi KUR untuk permodalan. Untuk diketahui, tahun lalu ada 2,5 Trilyun yang dikeluarkan perbankan untuk permodalan KUR. Uang sebanyak itu digunakan untuk 57 ribu debitur yang merupakan warga Ponorogo," pungkasnya. adv/znl
Editor : Redaksi