Kawal Pengelolaan Keuangan, Pemkab Ponorogo Jalin Kerja Sama dengan DJPb Jatim

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus memaksimalkan pelaksanaan Good Governance (pemerintah baik, red) yang telah diterapkan selama ini. Salah satunya dengan pengawasan penggunaan anggaran di daerah. 

Hal ini terbukti dengan kerja sama yang dijalin Pemkab Ponorogo dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Penandatangan Memoradum Of Understanding (MOU) ini dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Taukhid, di Pringgitan, Kamis (16/03/2023). 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, kerja sama yang terjalin ini dibidang pemanfaatan data dan informasi. Dimana Pemkab Ponorogo dengan Kanwil DJPb Provinsi Jatim dapat melakukan penguatan koordinasi  penyelenggaraan kebijakan dan evaluasi pengelolaan keuangan publik, yang berkaitan  dengan pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. 

" Dengan nota kesepakatan ini, kita seakan ditemani dalam melakukan kebijakan fiskal. Banyak sekali manfaatnya dari kesepakatan ini," ujarnya. 

Sugiri mengaku, dengan kesepakatan inj banyak hal yang akan didapat Ponorogo. Khususnya dibidang keuangan. Pasalnya, dengan sharing data pembanding dari daerah lain yang diberikan DJPb Jatim,  dapat menjadi pembanding untuk menentukan kebijakan keuangan di Kabupaten Ponorogo. 

" Dengan begitu, kita tahu posisi kita dan tahu ke depan akan melakukan apa. Setidaknya ink merupakan teman baru untuk melakukan percepatan yang terukur di Ponorogo," ungkapnya.  

Baca Juga: Opsen Pajak Siap Dongkrak PAD Kota Surabaya, Ditaksir Rp 1 Triliun Per Tahun

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Taukhid mengatakan dengan nota kesepakatan  ini, akses informasi dan data bagi Ponorogo dipermudah oleh DJPb. 

"Yang tak kalah penting juga bisa membuka akses layanan untuk implementasi dari seluruh keuangan daerah dan juga keuangan pusat yang bakal digelontorkan ke Kabupaten Ponorogo," katanya. 

Taukhid menambahkan, selain kesepahaman tentang pengelolaan keuangan, nota kesepakatan ini juga terkait kebijakan fiskal lainnya.  Seperti kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui penyaluran kredit lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan masih banyak kebijakan fiskal lainnya.

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

6 Desa di Kabupaten Ponorogo memperoleh penghargaan dari DJPb karena sukses malaksanakan Good Governance tahun 2021dan 2022. 6 Desa di Kabupaten Ponorogo memperoleh penghargaan dari DJPb karena sukses malaksanakan Good Governance tahun 2021dan 2022.

"Kita juga pastikan warga bisa terfasilitasi KUR untuk permodalan. Untuk diketahui, tahun lalu ada 2,5 Trilyun yang dikeluarkan perbankan untuk permodalan KUR. Uang sebanyak itu digunakan untuk 57 ribu debitur yang merupakan warga Ponorogo," pungkasnya. adv/znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …